Bandung, Jum’at (19/11/2021)- Masa PPKM Darurat adalah masa dimana warga masyarakat diperbolehkan untuk kembali beraktifitas seperti biasanya.
Untuk memastikan Protokol Kesehatan diterapkan dengan benar, Aiptu Nana Mulyana yang tidak lain adalah salah seorang pejabat Danton di Kompi 3 Batalyon A Pelopor yang saat ini sedang berpatroli ke daerah Desa Bojong Loa Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung.
Tiba di daerah dimaksud Aiptu Nana sambangi para warga yang sedang beraktifitas dan sampaikan himbauan terkait dengan pencegahan penyebaran Covid 19 dengan menjelaskan Penerapan Protokol Kesehatan yang diperketat selama PPKM Darurat.
“Seluruh wilayah Jawa Barat saat ini sudah memasuki masa PPKM Darurat Level 1 dimana Protokol Kesehatan yang sudah berjalan harus semakin diperketat lagi sebagai upaya antisipasi dan pencegahan dari paparan Covid 19.” Ujar Aiptu Nana.
“Protokol Kesehatan yang dimaksud adalah selalu menggunakan masker ketika berada di luar rumah, menjaga jarak aman ketika berada di kerumunan dan sesering mungkin untuk mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.” Terang Nana menjelaskan.
“Namun, lanjut Nana, jika tidak menemukan tempat untuk mencuci tangan apalagi sabun, dan itu sering di alami oleh bapak-bapak, solusinya adalah selalu sedia Handsanitizer atau selalu membawa Antiseptik yang mudah untuk dibawa kemana-mana.” Pungkas Nana menerangkan.
Sementara itu ditempat terpisah, Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., mengatakan, “Protokol Kesehatan saat PPKM Darurat berlangsung itu saling keterkaitan, dimana Protokol Kesehatan harus semakin diperketat lagi guna menekan laju sebaran Covid 19.” Tuturnya.
Selain menyampaikan himbauan tersebut, Aiptu Nana pun berikan semprotan Antiseptik sebagai upaya awal dalam mencegah Paparan Covid 19.
“Sekarang saya akan berikan semprotan Antiseptik sebagai langkah awal dalam mencegah penularan Covid 19 yang dikhawatirkan menempel pada telapak tangan.” Tutur Nana sembari memberikan semprotan Antiseptik.