Sumedang, Dalam masa PPKM atau Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang telah diberlakukan oleh Pemerintah di beberapa waktu yang lalu, aturan yang termuat didalam Protokol Kesehatan harus diperketat, bahkan pelaksanaannya diawasi oleh aparat keamanan yakni TNI dan Polri.
Untuk lebih meyakinkan, Pemerintah pun telah mengumumkan bahwa bagi siapa saja warga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker ketika berada di luar rumah akan dikenakan sanksi berupa denda, namun hal tersebut tidak berlaku jika berada didalam rumah dan hal tersebut bersifat antisipasi dan pencegahan lebih maksimal.
Menyikapi kondisi dimana masyarakat Indonesia yang masih kurang disiplin dalam mematuhi dan melaksanakan aturan Protokol Kesehatan, Bripka Giyatno lakukan Patroli mandiri ke daerah Jatinangor Kabupaten Sumedang dan dalam patrolinya tersebut ia hampiri sekumpulan anak – anak yang sedang bermain namun tidak dilindungi oleh masker.Selasa (02/02/2021).
“Adik – adik, kenapa tidak menggunakan masker, sedangkan sekarang Covid-19 masih bebas berkeliaran diluaran sana dan saat ini Pemerintah pun telah mewajibkan seluruh warga masyarakat termasuk adik-adik ini untuk memakai masker ketika berada di luar rumah.” Ujar Giyatno.
Mendapat perkataan seperti itu anak – anak tersebut hanya bisa tersenyum dan tertunduk malu, namun ada salah seorang anak yang berkata bahwa maskernya dibawa namun disimpan didalam saku celana.
“Ada pak, kami bawa masker namun kami simpan dulu karena panas dan sesak nafas.” Ujar salah seorang dari anak seraya menunjukkan maskernya.
Dan ternyata semuanya membawa masker namun tidak dipakai dengan alasan panas serta sesak.
“Kalau semuanya bawa masker kenapa tidak dipakai, sekarang harap semuanya pakai maskernya supaya kita semua terlindung dari virus Covid-19”, Tegas Giyatno.
Selain mengingatkan untuk pakai masker, Bripka Giyatno pun semprotkan antiseptik ke tangan anak – anak tersebut sebagai langkah awal dalam upaya memutus mata rantai covid-19.
“Sini tangannya mana, disemprot dulu pakai antiseptik ini agar steril dan bersih.” Ucap Giyatno seraya menyemprotkan antiseptik ke tangan para anak remaja tersebut.
Sementara itu ditempat berbeda, Dansat Brimob Polda Jabar Kombes. Pol. Yuri Karsono.,S.I.K. mengatakan, “Setiap patroli yang dilaksanakan oleh jajaran dilapangan yang sifatnya himbauan, edukasi bahkan ajakan semata mata untuk mewujudkan dari Bakti Brimob Polda Jabar untuk masyarakat ditengah pandemi Covid 19”, Tuturnya.
“Ini merupakan salah satu bentuk Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Jatinangor dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.
Beliau juga berpesan, “Jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus selalu waspada dan senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan”, Tegas Yuri Karsono. Yadi