Lembang, – Pada masa bulan-bulan ini banyak Wisatawan dari luar kota yang mulai mendatangi tempat-tempat wisata tetapi banyak yang belum menjalankan aturan-aturan dan prosedur kesehatan yang harus mereka terapkan saat berwisata.
Maka dari itu Anggota kompi 2 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jawa Barat mensosialisasikan bagaimana tata cara wisatawan Khususnya Para Ibu-ibu di Wisata Lembang untuk memasuki kawasan wisata harus mengacu pada Aturan 3M, Contohnya seperti mereka harus wajib Menggunakan Masker, Mencuci tangan dengan sabun di area pintu masuk kawasan wisata yang kebanyakan sudah disediakan dari pihak pengurus dan Terakhir menjaga jarak minimal 1 meter.
Dan juga tidak lupa agar menjaga diri karena tindak kejahatan bisa di mana saja dan kapan saja serta maraknya tindakkan pencopetan yang akan bisa merugikan diri kita agar lebih tetap waspada jika ada hal-hal yang mencurigakan bisa melapor kepada pihak berwajib agar bisa cepat di tangani .
Dansat Brimob Polda Jawa Barat Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., Juga Menambahkan ” Bawasannya para wisatawan harus benar-benar mengetahui aturan-aturan kesehatan yang harus mereka patuhi saat berwisata dimanapun, dengan seperti ini tingkat kasus positif Corona di Indonesia akan bisa kita hentikan” Ungkapnya.
Ucapan terima kasih dari Ibu-ibu wisatawan kepada patroli Brimob karena sudah dijelaskan tentang aturan-aturan kesehatan yang harus dilakukan saat berwisata.