SUMEDANG,– Pekan depan, Raperda Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ) akan segera rampung, jika tidak terkendala. Tentunya, harus koordinasi dulu dengan perwakilan dari tokoh masyarakat, kecamatan dan asosiasi pemerintah desa (Apdesi) dan para pengusaha yang ada di Jatinangor dan Cimanggung. Demikian dikatakan Sekda Sumedang Herman Suryatman yang juga sebagai Koordinator KPJ.
Sekda mengatakan KPJ nantinya akan memberikan layanan terbaik di kecamatan Jatinangor dan kecamatan Cimanggung juga daerah penyangga KPJ seperti Tanjungsari, Sukasari, dan Pamulihan.
“Daerah yang kita prioritaskan yang pertama tentu terkait dengan dasar pelayanan, bagaimana nanti pembuatan KTP KK kita akan diupayakan yang sederhana aja, tapi kemudian bagaimana nanti jalan-jalan desa bisa diprioritaskan untuk diperbaiki kabupaten,” ujarnya.
Sehingga, kata Sekda, tidak akan ada lagi jalan di desa yang menghubungkan antar desa rusak. Diharapkan semuanya bisa diakses masyarakat untuk berbagai keperluan.
“Kemudian bagaimana nanti pengolahan sampah bisa jauh lebih baik, salah satu contoh di Cimanggung ya kita lihat di samping pasar tempat pembuangan sementaranya kurang representative. Itu menjadi perhatian kami. Nanti masyarakat dengan adanya layanan publik untuk sampah bisa dimanfaatkan semua warga agar tidak membuang sampah sembarangan,” ujarnya.
Kemudian, manfaat lain dari adanya KPJ ini meningkatkan kerjasama yang baik dibidang kerjasama jasa, tour, limbah, air bersih termasuk tata kelola pemerintahan kecamatan Jatinangor. Bagaimana caranya pemerintah desa di 12 desa di Jatinangor akan lebih baik dan menjadi pilot projek desa lain.
“Semisal meningkatkan layanan dibidang ekonomi ya terutama UMKM, koperasi kita minta bantuan untuk meningkatkan potensi untuk pembangunan di Jatinangor maupun di Cimanggung. Dan yang harus ditegaskan disini bahwa koordinasi Jatinangor sifatnya koordinatif bukan jadi koordinasi,” ujarnya.
Sebagai contoh urusan sampah tentu nanti ada dinas lingkungan hidup. Jadi koordinasi hanya untuk mengkoordinasikan membantu mengakselerasi mengkolaborasikan memfasilitasi jadi lebih fungsi-fungsinya. Kalau kita lihat di lapangan sebetulnya kurang optimalnya layanan di Jatinangor karena fungsi koordinasi yang kurang optimal. Karena rentang kendali pemerintah kabupaten dengan Jatinangor cukup jauh.
“Dengan adanya koordinasi yang didalamnya ada ketuanya akan lebih cepat koordinasi dilakukan, sehingga semua permasalahan Jatinangor bisa diidentifikasi dan kemudian dianalisis kemudian ditangani dengan baik. Contoh misalnya di Cibeusi terkait banjir. Kami langsung rapat koordinasi dan langsung bergerak dalam waktu yang tidak lama apa rencana untuk penanganan banjir itu,” paparnya.
Agar memudahkan pelayanan, markas atau kantor sekretariat KPJ akan ditempatkan di Jatinangor. Tujuannya agar memudahkan koordinasi dan mendekatkan permasalahan dengan koordinator bidangnya, sehingga tanpa terhambat oleh jarak dan waktu harus ke pemkab Sumedang. (bas)