SUMEDANG,– Untuk mempercepat pendataan Nomor Induk Berusaha (NIB) agar tertib administrasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumedang menggelar pendataan NIB bagi pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) yang ada di Kabupaten Sumedang.
Kabid Perizinan DPMPTSP Kabupaten Sumedang, Enang Lukmanulhakim mengatakan, dari pendataan sejak Januari sampai Maret 2022, sudah tercatat ada 27.230 pelaku UMKM yang terdaftar di DPMPTSP. Padahal, targetnya Sumedang hanya 27.700 UMKM.
“Meski begitu kami akan terus menyerap dan mendata pelaku UMKM meski sudah mencapai target. Sebab, manfaatnya banyak jika UMKM sudah memiliki NIB bisa mempermudah peminjaman modal ke bank. Dan NIB berlaku seumur hidup untuk satu jenis usaha,” kata Enang usai melayani pendataan NIB di Aula Kecamatan Jatinangor, Kamis (24/3/22).
Menurutnya, kegiatan hari ini pihaknya kebetulan sudah mengagendakan untuk memfasilitasi pendaftaran nomor induk berusaha di wilayah Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang. Saat ini akan mendorong agar semua UMKM yang sebelumnya non formal akan diperkenalkan dengan memiliki nomor identitas perusahaan berupa NIB, yaitu sebagai bentuk dari fermentasi peraturan pemerintah.
“Jadi bagaimana kita mendorong mereka memiliki NIB, karena banyak sekali manfaat diantaranya usahanya menjadi formal, diakui secara nasional, kemudian punya peluang kalau ada pelatihan-pelatihan diberitahukan. Kemudian akses untuk meminjam permodalan itu lebih terbuka karena ke depan perbankan pasti akan meminta sebagai persyaratan yaitu NIB bukan lagi surat keterangan usaha,” ujarnya.
Kemudian satu lagi yang penting ini berlaku seumur hidup dan tidak dipungut biaya kemudian bisa didaftarkan sendiri oleh yang bersangkutan.
“Kami hadir disini hanya untuk memfasilitasi bagi yang perlu pendampingan, yang bisa dapat sendiri lebih baik daftar sendiri gratis. Persyaratannya untuk yang usaha mikro perorangan itu cukup punya nomor WA yang aktif dengan nomor induk kependudukan NIK KTP yang sudah online sudah terdeteksi di Dinas pendudukan. Kedepannya bisa dilengkapi dengan BPJS dan sebagainya,” ujarnya.
Enang menambahkan, yang paling banyak mendaftar terkait dengan warung kelontongan, kedai minuman, kemudian warung, toko, penjahit, dan kerajinan tangan. Yang menarik pihaknya bisa berkoordinasi dengan Diskoperindag Kabupaten Sumedang. Jadi pada saat mendaftarkan ini pelaku UMKM yang sudah terdata Sinergikan dengan dinas koperasi.
“Nanti yang membinanya lebih lanjut terkait dengan pelatihan bantuan fasilitasi modal atau dari sisi marketingnya, kalau perlu kita menyiapkan formatnya dan kalau ada pelatihan-pelatihan kita siap fasilitasi.Di sini juga kami hadir bersama tim bidang promosi yang akan mendata minat investasi yang bersangkutan,” bebernya.
Terakhir, dia berharap UMKM bisa membangkitkan ekonomi di Sumedang dan memulihkan ekonomi pasca pandemi Covid 19. Karena sektor UMKM itu adalah salah satu sektor yang sangat mendasar yang akan mendorong kebangkitan ekonomi di tengah-tengah pandemi sekarang ini. (abas)