Foto: pelantikan Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) Universitas Galuh Ciamis, Tita Rohita, Skep Ners., MM., M.Kep. (foto: ist)
CIAMIS,- Rektor Universitas Galuh, Dr. Yat Rospia Brata, Drs., M.Si mengingatkan seluruh civitas akademik agar fokus meningkatkan kualitas pendidikan di lingkungan kampus. Dia juga tak segan-segan menindak civitas kampus yang keluar dari koridor kerjanya.
Demikian diungkapkan Yat Rospia Brata saat memimpin langsung prosesi pelantikan Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) Universitas Galuh Ciamis, Tita Rohita, Skep Ners., MM., M.Kep, Selasa (31/07/18), untuk masa jabatan 2018-2019 di Aula Fikes.
Acara dihadiri unsur Yayasan, Rektorat dan senat Fakultas serta jajarannya.
“Semua dekan dilantik dan disumpah di bawah Al Quran untuk melakukan kewajibannya sesuai dengan fungsinya. Jadi pegang teguh sumpah itu jangan keluar dari fungsinya. Nasib atau masa depan ribuan generasi bangsa ada di Kampus Universitas Galuh, berikan pengajaran yang benar dan jangan dijadikan alat kepentingan. Kalau hal ini terjadi lagi, maka kami akan berikan sanksi sesuai aturan,” tegas Yat.
Pada kesempatan itu, Ketua Yayasan Pendidikan Galuh Pendidikan Ciamis, H. Otong Husni Taufiq, S.IP., M.Si mengatakan, dilantiknya dekan baru untuk mengisi kekosongan pasca dikembalikannya Dekan Fikes lama Hj. Tita Juita, Dra., M.Pd., M.Kes ke Kopertis Wilayah IV Jawa Barat beberapa waktu lalu.
“Kami berharap dengan adanya dekan Fikes baru maka proses perkuliahan dapat berjalan lancar dan para mahasiswa bisa belajar dengan nyaman. Tentunya, sebagai dekan harus bisa membangun komunikasi yang baik dalam hal kinerja kepada Wakil Dekan 1 dan Wakil Dekan 2, Rektor hingga Yayasan agar dapat bersinergi,” ucapnya.
Dia juga menegaskan agar seluruh jajaran Universitas agar benar-benar bekerja profesional. “Tunaikan hak dan kewajiban meningkatkan loyalitas kepada yayasan sebagai lembaga yang menaungi Universitas Galuh. Jangan ada kepentingan lain selain menunaikan kewajiban sesuai dengan SK yang sudah kita keluarkan, dan secara tegas kami akan menyikapi siapapun yang bertindak diluar kewajibannya,” papar Otong.
Sementara rektor mengingatkan, diambil sumpah janji jabatan dibawah Alquran lantaran sebelumnya Dekan Fikes lama dikeluarkan dan dikembalikan ke Kopertis Wilayah IV Jabar karena berstatus terlapor dalam kasus dugaan penggelapan uang kampus yang mencapai miliaran rupiah. Hal tersebut pasca diterpidanakannya bendahara Fikes, Maya yang dilaporkan oleh Dekan.
Maya yang tidak terima dirinya di tumbalkan dalam kasus dugaan penggelapan uang tersebut, melalui pengacaranya, melaporkan kembali Tita Juita. Saat ini kasus tersebut masih di tangani Polres Ciamis.
SZ