SUMEDANG,- Ny. Madasih kini bisa tersenyum lebar. Pasalnya, rumah tidak layak huni (rutilahu) milik warga Dsn. Babakan Pasir Huni, Rt.02/01 Desa Sukamantri, Kecamatan Tanjungkerta, Kab. Sumedang itu kini telah dibangun menjadi rumah layak huni.
Ada hal yang membanggakan bagi Madasih. Sebab, peletakan batu pertama rumahnya dilakukan langsung Kapolres Sumedang AKBP Hari Brata, Sabtu (03/3/2018).
Sedangkan anggaran pembangunan rutilahu ini hasil dari kerja sama antara Polres Sumedang, Baznas dan Forum Koordinasi Pimpinan Kec. Tanjungkerta.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Hari Brata menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) guna terciptanya situasi yang kondusif di wilayah Kab. Sumedang.
“Terima kasih banyak kepada Baznas Sumedang sudah memberikan bantuan rehab rumah tidak layak huni. Ini merupakan kepedulian kita bersama sebagai umat manusia yang harus saling membatu terhadap orang yang membutuhkan,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kedapa Jabur Silan Tanjungkerta sudah memberikan kontribusi baik.
“Kepada tiga pilar kamtibmas, jangan pernah mengeluh. Mari kita bersama-sama terus tingkatkan keamanan agar di wilayah kita tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini tiga pilar Kamtibmas sudah merata keberadaannya di seluruh Kab. Sumedang yang bertugas menjaga kamtibmas, pilkada maupun berita – berita hoax.
“Mari kita bersama-sama menjaga wilayah kita agar tetap aman dan kondusif. Masyarakat jangan mudah percanya terhadap isu – isu atau berita bohong alias hoax yang beredar di media sosial yang bisa memecah belah NKRI. Koordinasilah dengan RT, RW, desa, camat, kapolsek, Danramil bila melihat, mendengar, menemukan benda atau orang yang mencurigkan. Bijaklah dalam menggunakan HP karena satu jari memijit bisa menyebar seluruh indonesia bahkan mendunia,” pungkasnya.
(Abas)