SUKABUMI,- Sejak Kota Sukabumi sudah tidak dalam zona hijau lagi pemerintah menganjurkqn tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat
Mennggapi hal tersebut Kapolres Sukabumi AKBP Sumarni menghimbau kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan di setiap waktu.
“Pembatasan jumlah jemaah dalam kegiatan pengajian saat ini pun merupakan salah satu upaya dalam rangka mentaati protokol kesehatan di tengah adaptasi kebiasaan baru”.tutur AKBP Sumarni.
Kapolres juga menyampaikan bahwa rasio jumlah anggota Polri dengan masyarakat di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota masih jauh. Sehingga peran serta masyarakat untuk memelihara kamtibmas sangat diperlukan.
“Untuk itu saya mengajak kepada warga masyarakat untuk aware dan care dalam membantu tugas Polri karena Polri tidak ada apa apanya tanpa warga masyarakat yang berperan aktif dalam membantu tugas polri” tegas Kapolres.
Disampaikan Kapolres bahwa para Ibu – Ibu harus keppo terhadap warga yang tinggal di wilayah masing masing serta lebih memperhatikan anak – anak di rumah jangan sampai anak – anak kita terjerumus Narkoba dan masuk ke dalam berandalan motor.
Selain itu, Polwan pertama yang menjabat Kapolres di kota Sukabumi tersebut turut mensosialisasikan sejumlah program unggulannya untuk memelihara kondusifitas di wilayah.
“Selaku Kapolres, saya telah membuat dan melaksanakan beberapa program unggulan untuk memelihara kondusifitas di wilayah, seperti Patroli 24 jam, Polisi RW, Pemberdayaan perempuan, Ngariung bareng, Pemberdayaan Bhabinkamtibmas dengan menyiapkan taman bacaan keliling, Menciptakan Zona Ketahanan Pangan hingga Rumah Kreatif Milenial” ujar Kapolres.
“Polres Sukabumi Kota sudah membentuk Polisi RW yang diharapkan bisa menampung semua informasi dan kesulitan masyarakat, silahkan masyarakat bisa berkomunikasi dengan Polisi RW, Kapolsek, Bhabinkamtibmas dan anggota lainnya”. Tambahnya.
Tidak sampai disitu, AKBP Sumarni juga berpesan agar masyarakat lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan internet khususnya media sosial.
“Dalam menghadapi kejahatan di dunia Virtual, Sudah ada UU ITE, maka dari itu, bijaklah menggunakan media sosial dan jangan asal menyebar informasi yang belum jelas kebenarannya, bagi yang suka bermedsos, bijaklah dalam bermedsos, jangan sampai kita jadi korban pelaku kriminal” pungkasnya.
Yadi