JAKARTA, patrolicyber.com – Ketua Umum LABAKI (Laskar Anak Bangsa Anti Korupsi) H. Deani Sudjana, S.H.,M.H., mendesak Bawaslu Jakpus untuk segera memanggil Cawapres Gibran Rakabuming Raka terkait dengan kegiatan aktifitas bagi-bagi susu di CFD (Car Free Day).
“Kami dari pemantau pemilu LABAKI mendesak Bawaslu Jakpus untuk segera memanggil saudara Gibran Rakabuming Raka untuk dimintai klarifikasi terkait dengan adanya dugaan pelanggaran kampanye di area CFD di Jalan Thamrin-Sudirman beberapa waktu,” ujar Deani, Sabtu (30/12/2023).
Menurutnya, Bawaslu dinilai lamban untuk menangani persoalan yang telah menjadi perhatian masyarakat tersebut.
“Kami apresiasi respon Bawaslu yang telah memanggil pihak pihak yang ada pada kegiatan saudra Gibran di CFD, tapi kenapa pemanggilan saudara Gibran terkesan lamban? Apakah Bawaslu mendapat intervensi?” tanyanya.
Oleh karena itu, lanjutnya, LABAKI dan aliansi pemantau pemilu siap pasang badan jika ada pihak-pihak yang mencoba menghalang-halangi proses untuk mewujudkan tahapan pemilu yang jurdil dan berkualitas.
“Bawaslu harus tegas dan tegak lurus dalam menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran pemilu, jangan tebang pilih. Kami siap pasang badan guna mengawal pemilu 2024 berkualitas, transparan, dan berkeadilan yang berkepastian hukum,” tegasnya.**