CIREBON,- Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon Kota melakukan pemasangan Water Barrier di Kawasan Tertib Lalu Lintas.
Pemasangan Water Barrier di Kawasan Tertib Lalu Lintas di Jalan Siliwangi Kota Cirebon dipimpin Kabag Ops Polres Cirebon Kota Kompol Asep S Fiqih, SH., MH dan diikuti oleh Kasat Lantas Polres Ciko AKP Triyono Raharja, S.IK., MH., CPHR., Rabu (8/6/2022).
Di tempat berbeda, Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH menyatakan, water barrier merupakan salah satu jenis pembatas jalan.
“Berwarna oranye yang dilengkapi pemantul cahaya, water barrier dipasang di median jalan raya untuk mencegah pemakai jalan raya memasuki jalur lalu lintas yang berlawanan arah,” ucap Mantan Kasubdit Gakkum PMJ ini.
Fahri mengatakan, selain itu dapat juga digunakan untuk membagi ruas perlintasan alternatif dengan jalan utama, mencegah kendaraan masuk dari kedua sisi.
“Pada intinya membuat disiplin para pemakai dan pengguna jalan raya,” ucap Kapolres Ciko melalui Kasat Lantas Polres Ciko, AKP Triyono Raharja.
Kegiatan dilaksanakan dilaksanakan oleh Kabag Ops Polres Ciko Kompol Asep S. Fiqih, Kasat Lantas Polres Ciko AKP Triyono Raharja, Anggota Sat Lantas Polres Cirebon Kota, Kadishub Kota Cirebon Drs. Andi Armawan, Anggota Dishub Kota Cirebon dan Anggota Sat Pol PP Kota Cirebon.
Volume ukuran dari pembatas jalan ini minimal 500 liter. Bila diukur, panjangnya mencapai 120 centi meter, tinggi minimal 80 centi meter dan bobot maksimal 16 kg.
“Terpasang di Kawasan Tertib Lalu Lintas, yang selanjutnya untuk pengawasan akan diLakukan oleh Unit Kamsel Sat Lantas Polres Cirebon Kota dan Dinas Perhubungan Kota Cirebon,” tutup Iptu Ngatidja, Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Pur)