SUMEDANG,- Pembagian insentif bagi pendidik bukan Pegawai Negeri Sipil pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pendidikan Non Formal yang bersumber dari anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI tahun anggaran 2020 di Sumedang, diduga ada Pungutan Liar (Pungli) senilai Rp 300 ribu per penerima.
Adapun jumlah tenaga pendidik non PNS yang menerima insentif, berdasarkan keputusan Kemendikbud RI, yaitu berjumlah 238 Pendidik yang tersebar di seluruh Kecamatan se Kabupaten Sumedang. Dimana, Insentif tersebut dibayarkan sekaligus dalam satu
tahun dengan besaran setiap bulannya Rp 200 ribu per bulan. Dan diperuntukan untuk pembayaran Insentif periode 01 Januari 2020 sampai
dengan 31 Desember 2020.
Dugaan Pungli tersebut, dibenarkan oleh salah seorang penerima insentif yang nama dan alamatnya minta dirahasiakan.
Menurutnya, seharusnya setiap pendidik menerima Rp 2.248.000, jumlah tersebut sudah termasuk potongan untuk pajak Penghasilan Pasal 21 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Namun kenyataannya, dari jumlah tersebut, para penerima insentif harus setor lagi, senilai Rp 300 ribu untuk organisasi, Rp 100 ribu untuk organisasi di kecamatan dan Rp 200 ribu untuk organisasi di Kabupaten.
“Saya sempat menanyakan ke beberapa penerima insentif lainnya, dan memang rata-rata hanya menerima Rp 1,9 juta juga,” tandasnya.
Adanya dugaan Pungli terhadap penerima Insentif pendidikan non PNS tersebut, dibantah oleh Ketua Himpaudi Kabupaten Sumedang, Euis Euis Nurfaridah.
Menurutnya, Organisasi tidak tahu menahu dan tidak pernah mengkondisikan apapun kepada penerima insentif tersebut.
“Justru saya lagi menunggu informasi, karena dikawatirkan ada anggota Organisasi baik di Kabupaten ataupun di kecamatan yang nakal dan melakukan pungutan,” kata Euis ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Selasa (2/3/2021).
Kalaupun memang ada dugaan pungli ataupun pengkondisian apapun, sambung Euis, dirinya sebagai ketua Himpaudi meminta bukti jika ada pungli, sebagai bahan untuk ditindaklanjuti lagi.
“Kalau memang ada pungli, saya meminta bukti di Kecamatan mana itu. Karena dari organisasi tidak pernah menyarankan sama sekali,” akunya.
Euis menuturkan, bantuan itu bersumber dari Kementerian melalui Dinas Pendidikan. Dan kami sebagai organisasi tidak pernah dikasih tahu. Bahkan, pihaknya sudah mewanti-wanti ke setiap Ketua Himpaudi tingkat Kecamatan untuk tidak mengkondisikan dengan dalih apapun, terlebih jika beralasan untuk KAS Himpaudi.
“Bisa dikonfirmasi ke Bendahara Himpaudi, malahan ada bukti Chat saya dengan bendahara. Dimana isinya agar menolak jika ada penerima insentif yang mau memberi apapun,” tegasnya.
Euis menambahkan, sekali lagi pihaknya tidak tahu apapun, dan berharap tidak membawa-bawa Organisasi. Pasalnya kami sangat menjaga nama baik organisasi Himpaudi ini.
“Saya sudah konfirmasi ke semua kecamatan, dan tidak ada satupun yang mengaku melakukan pemotongan insentif tersebut,” tandasnya. (4845)