SUMEDANG,– Sejumlah warga dua kecamatan di Kabupaten Sumedang, yakni warga Desa Mulyasari, Kecamatan Sumedang Utara dan warga Desa Cibeusi Kecamatan Jatimangor mengeluh lantaran proses pembayaran pembebasan lahan tak kunjung dibayar PT. Citra Karya Jabar Tol (CKJT). Warga terdampak proyek tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) ini pin menuntut pihak PT untuk segera menepati janji pembayaran lahan.
Ditemui wartawan, Sabtu (28/12/2019), tokoh masyarakat Mulyasari, Deni Herpan mengungkapkan, saat ini warga masih bertanya tanya kapan realisasi pembayaran pembebasan lahan proyek Tol Cisumdawu itu selesai.
“Kami sebagai masyarakat sangat kecewa, pembebasan pembayaran lahan Tol Cisumdawu oleh pihak terkait hingga saat ini tak ada kepastian yang jelas,” ujarnya.
Dikatakan, dirinya bersama warga yang lain menuntut pembebasan lahan kepada pihak CKJT agar tuntas pada bulan Desember 2019, namun hingga menjelang akhir tahun ini, belum ada tanda tanda akan dilunasi.
“Memang ada sebagian warga yang sudah beres pembayaran lahannya, tapu sebagian ada juga yang belum selesai, malah ada warga yang belum menerima sepeser pun,” terangnya.
Menurut dua, pembayaran pembebasan lahan Tol Cisumdawu di Phase II khususnya untuk warga Mulyasari, telah dilakukan secara bertahap sejak awal 2019.
“Kami kecewa setelah datang ke CKJT dan menyampaikan aspirasi, pihak CKJT tidak bisa menentukan kapan akan membayar. Mereka hanya menampung aspirasi masyarakat dan selanjutnya CKJT yang ada di Sumedang akan menyampaikan pada CKJT pusat atau atasannya,” tandasnya.
Hal senada disampaikan, Usep, warga Jatinangor. Usep mengaku menyesalkan pihak terkait yang belum menyelesaikan proses pembayaran pembebasan lahan Tol Cisumdawu.
“Terus terang saya kecewa dalam proses pembayaran pembebasan lahan Tol Cisumdawu ini. Bangunan kan sudah dikosongkan, tapi pembayaran lahan tak kunjung selesai meskipun pihak terkait akan segera melunasinya. Tapi entah kapan realisasinya,” pungakasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. CKJT belum bisa memberikan keterangan lebih jauh kepada wartawan. (Abas)