SUMEDANG,- Dalam peninjauan ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cibeureum Cimalaka, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir berkesempatan meletakkan batu pertama pembangunan Gapura TPAS, Selasa (23/03/2021).
Kegiatan tersebut sebagai komitmen Pemda Kabupaten Sumedang untuk menata TPAS Cibereum menjadi lebih baik lagi.
“Pengelolaannya dilakukan secara terpadu, apalagi Sumedang ingin kembali mendapat julukan Kota Buludru,” katanya.
Bupati menambahkan, dalam teknisnya, sampah organik akan dipilah dan dijadikan pupuk yang berguna untuk tanaman, sedangkan sampah anorganik akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya minta semua yang sudah dibangun difungsikan kembali, peralatannya difungsikan dan dilengkapi. Jadi sekarang Pemkab akan memperbaiki, mulai dari pemilahan sampah organik dan anorganik hingga proses pembuatan pupuk juga,” ujar Bupati.
Lebih lanjut dikatakan Bupati, pembangunan di Kabupaten Sumedang harus berprinsip berkelanjutan.
“Pembangunan berkelanjutan memerlukan daya dukung dan daya tampung lingkungan diantaranya adalah pengelolaan sampah secara terpadu dan komprehensif dari hulu ke hilir,” terangnya.
Menurutnya, penanganan sampah memerlukan partisipasi dan kerja sama semua pihak, mulai dari membangun kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, lalu pemilahan sampah organik dan anorganik.
“Ini sebagai wujud komitmen kami untuk mewujudkan pembangunann yang pro lingkungan berkelanjutan, daya dukung lingkungannya terpenuhi dan dapat dikelola secara profesional,” tukasnya.
Bupati mengucapkan terima kasih kepada Jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sumedang yang telah melaksanakan pembenahan-pembenahan di bidang pengelolaan lingkungan seraya berharap bisa terus berlanjut sehingga Sumedang bisa mendapatkan penghargaan Adipura.
Sementara itu, Kepala DLHK Kabupaten Sumedang Ir. Yosep Suhayat mengatakan, untuk meraih Adipura, DLHK Kabupaten Sumedang, khususnya Bidang Pengelolaan Sampah dan Pertamanan, melalui Satgas dan Pasukan kuning berkomitmen mengakselerasi, mengupayakan, menyesuaikan serta mengubah kondisi setiap titik pantau sesuai jadwal penilaian Adipura yang akan dilaksanakan pada Bulan Oktober – November 2021 mendatang.
“Baik secara teknis dan non teknis, kami akan meningkatkan koordinasi dengan semua pihak terkait, termasuk pihak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI,” ujarnya.
Yosep menambahkan, TPAS Cibereum seluas 11,1 Ha bersertifikat hak milik Pemda sehingga pembuatan Gapura merupakan hal yang penting sebagai penanda sekaligus penataan.
“Oleh karena itu, pada kesempatan ini Bupati meletakkan batu pertama pembangunan gapura dan melakukan penanaman pohon di TPAS,” pungkasnya. (abas)