BANDUNG,– Pasca Pilkada Serentak 2024, hal menarik yang patut diperbincangkan salah satunya dampak psikologi para pasangan calon (paslon) kepala daerah, utamanya bagi yang kalah dalam kontestasi pemilihan.
Pemerhati sosial, Idat Mustari mengupas hal tersebut melalui tulisannya yang disebar pada Minggu (8/11).
Menurut Idat, meski pemenang pilkada secara resmi akan diumumkan KPU pada 15 Desember 2025, namun di beberapa daerah sudah bisa diketahui siapa pemenangnya melalui rekapitulasi KPU kota/kabupaten.
Seperti di Kabupaten Bandung, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung nomor urut 2 Dadang Supriatna-Ali Syakieb tercatat unggul.
Menurut rekapitulasi KPU Kabupaten Bandung, Dadang-Ali Syakieb meraup 1.046.344 suara atau 55,85 persen. Sementara pasangan calon nomor urut 1 Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan hanya mengantongi 827.240 suara atau 44,15 persen.
“Jumlah pasangan calon pilkada di setiap daerah berbeda, ada yang dikuti satu paslon melawan kotak kosong. Ada yang diukuti dua paslon (head to head), ada yang tiga dan empat paslon. Tentu saja kondisi ini pun menghasilkan fenomena psikologis berbeda,” ungkap,” kata Idat.
Sejatinya, imbuh Idat, diatas kertas paslon yang melawan kotak kosong pasti menang. Namun kenyataannya tak seperti itu, di beberapa daerah ada juga yang kalah dari kotak kosong. Tentu bagi paslon yang kalah dari kotak kosong, punya beban psikologis yang teramat berat dibandingkan mereka yang kalah oleh adanya paslon lain.
Bagi pilkada yang diikuti oleh dua paslon, dampak psikologis karena kalah pun berbeda dibandingkan yang diikuti oleh lebih dua paslon. Paslon yang kalah tapi diikuti oleh lebih dari dua paslon, meskipun kalah terasa lebih ringan, sebab ada temannya yang sama-sama kalah.
“Oleh karena itu meski baru pengumuman berdasarkan berdasarkan hasil perhitungan cepat atau quick count, langsung menerima atas kekalahannya bahkan langsung mengucapkan selamat kepada pemenangnya,” katanya.
Di sejumlah daerah, Pilkada yang head to head, meskipun sudah dihitung berdasarkan data KPU, paslon yang belum beruntung tidak serta menerima bahkan sudah siap-siap melanjutkan gugatan ke MK (Mahkamah Kontitusi).
“Tentu saja itu adalah hak setiap peserta Pilkada. Namun alangkah arifnya jika semua pihak menyadari bahwa kekuasaan diberikan oleh Allah kepada siapa saja yang dikehendakinya, sebagaimana pesan Al-Quran di Surat Ali ‘Imran: Ayat 26 : Katakanlah (Muhammad), Wahai Tuhan pemilik kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan kepada siapapun yang Engkau kehendaki, dan Engkau cabut kekuasaan dari siapa pun yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan siapa pun yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan siapa pun yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sungguh, Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu,” papar Idat, mengutip Al-Quran.
Menurutnya, merajut kebersamaan tentu jauh lebih baik kedepannya dibandingkan terus menerus mempertajam perseteruan akibat pilkada, seperti kata pepatah “Menang jadi arang, kalah jadi abu”. (Abah Abadi)