TANAH BUMBU, – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) bersama DPRD Tanbu melakukan penandatanganan nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Pengguna Anggaran (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2022 menjadi KUPA PPA Tahun anggaran 2022.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kab. Tanbu H. Supiansyah, bertempat diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (20/07/2022).
Bupati Tanah Bumbu melalui Sekda Tanbu H. Ambo Sakka menyampaikan apresiasi pemerintah daerah dan penghargaan yang tulus atas penandatanganan KUPA PPAS menjadi KUPA PPA.
Menurutnya, hal ini melalui perjuangan yang begitu panjang terutama dipihak eksekutif guna memenuhi anggaran perubahan ini.
Sehingga lanjutnya, persoalan defisit anggaran yang dihadapi bisa terselesaikan melalui penandatanganan tersebut.
“Melalui penandatanganan ini berarti tidak ada lagi yang defisit,” kata Sekda dihadapan DPRD dan jajaran Pemkab Tanbu maupun para perwakilan Forkopimda.
Lanjutnya, tentu kita berharap dan berdoa apa yang dilakukan ini bisa bernilai ibadah, kerena ini merupakan karya terbaik yang dipersembahkan untuk generasi kedepan khususnya mengisi pembangunan di Kabupaten yang kita cintai.
Sekali lagi, atas nama pemerintah daerah mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas masukan dan saran dari unsur unsur Fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.
“Melalui kesepakatan ini tentu menjadi salah satu elemen penting bagi pemerintah daerah dalam rangka menggerakkan roda pemerintahan yang output nya sudah kita proyeksi kan bersama bagi peningkatan kualitas, kuantitas dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud,” tutupnya. (Ag)