MAYBRAT,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maybrat telah membayar Rp1 miliar kepada marga Wafom, pemilik tanah yang digunakan untuk kantor bupati dan kantor lainnya di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, Selasa (21/2/2023).
Pj Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu berharap uang tersebut dibagi rata kepada para pemilik tanah.
Ia juga berharap, dengan adanya pembayaran itu, tidak ada sengketa atas lahan yang telah diserahterimakan.
“Di atas lahan itu akan ada pembangunan jalan dan rumah layak huni bagi ASN dan pimpinan OPD. Lahan itu juga akan digunakan untuk pembangunan taman-taman wisata,” tambahnya.
Pemilik hak wilayah yang menerima dana berterima kasih dan berharap tanah mereka serahkan bisa dipakai dengan baik.
Mereka juga meminta pembayaran itu dikirim ke rekening masing-masing pemilik tanah untuk mengantisipasi kesalahpahaman di antara anggota keluarga marga Wafom.
Sebagian dana akan digunakan untuk sidang adat tanah bersama beberapa marga lain. (Abas)