MAYBRAT,– Pj. Bupati Maybrat Dr. Bernhard E. Rondonuwu S.Sos,. M.Si dan Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Muhammad Risal, SH. MH serta Kepala KPKNL Sorong Antonius, Arie Wibowo menandatangani perjanjian kerja sama (MOU), Senin (18/9/2023).
Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Maybrat dan Kejaksaan Negeri Sorong ini, tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
“MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Maybrat dan Kejaksaan Negeri Sorong dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” tegas Bernhard.
Selain itu, tambahnya, akan membantu memperkuat upaya penegakan hukum dan penyelesaian masalah hukum yang melibatkan pemerintah daerah.
“Upaya tersebut mencakup kerja sama dalam berbagai hal, seperti penyelesaian perdata yang melibatkan pemerintah kabupaten, penyusunan perjanjian kerja sama antara pemerintah kabupaten dengan pihak ketiga, penanganan perkara tata usaha negara, dan pengembangan kapasitas aparatur pemerintah daerah terkait hukum,” jelasnya.
Dengan adanya MOU ini, Pemkab Maybrat dan Kejaksaan Negeri Sorong akan dapat saling mendukung dalam penanganan masalah hukum. MoU ini juga akan memperkuat kerjasama antara kedua pihak dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka terkait masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Pelaksanaan MoU ini akan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti pejabat dari Pemerintah Kabupaten Maybrat dan Kejaksaan Negeri Sorong. Proses pendandatangan MoU akan dilakukan dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan, termasuk persiapan dokumen-dokumen yang diperlukan dan kesepakatan bersama terkait implementasi MoU,” terangnya.
Setelah MOU ditandatangani, akan dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan pelaksanaan MoU berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Hal ini akan melibatkan pertemuan rutin antara Pemerintah Kabupaten Maybrat dan Kejaksaan Negeri Sorong untuk membahas perkembangan implementasi MoU dan mengatasi kendala yang mungkin muncul.
Selain itu, dalam pelaksanaan penandatanganan MoU pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Sorong Pj. Bupati Maybrat turut memberikan sambutan.
“Saya sangat bangga dan terhormat berada di sini hari ini dalam acara penting ini, yakni pendandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Maybrat dan Kejaksaan Negeri Sorong,” terangnya.
Menurutnya, kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, serta memperkuat penegakan hukum di wilayah.
Dalam konteks yang semakin kompleks ini, penanganan masalah hukum menjadi sangat penting bagi keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Maybrat.
Oleh karena itu, kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum, seperti Kejaksaan Negeri Sorong, sangatlah krusial.
“Dengan adanya kerja sama ini, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan hukum yang kondusif dan melindungi kepentingan masyarakat serta pemerintah daerah,” katanya.
“Perjanjian kerja sama yang akan kita tandatangani hari ini merupakan komitmen bersama untuk saling mendukung dalam penanganan masalah hukum. Dalam kerangka ini, kami akan bekerja sama dalam berbagai hal, termasuk penyelesaian penyelesaian perdata yang melibatkan pemerintah kabupaten, penyusunan perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga, serta penyelesaian perkara tata usaha negara,” paparnya.
“Melalui kerja sama yang erat ini, kami akan menciptakan sistem hukum yang kuat, transparan, dan adil bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” paparnya.
“Saya ingin menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sorong dan seluruh jajaran yang telah mendukung terlaksananya kerjasama ini. Saya juga mengajak semua pihak yang terlibat untuk berkomitmen penuh dalam melaksanakan perjanjian kerjasama ini dengan itikad baik, transparansi, dan integritas yang tinggi.”
“Bersama-sama, kita akan membangun tata kelola yang baik dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan di Kabupaten Maybrat. Terakhir, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir di acara penting ini. Semoga perjanjian kerjasama yang kita tandatangani hari ini menjadi tonggak awal dalam upaya kita untuk meningkatkan penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” tandasnya. (Abas)