SUMEDANG,- Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang siap melaksanakan program parkir berlangganan dengan semua konsekwensinya. Artinya tidak ada ruang bagi pemerintah daerah untuk memperlihatkan keraguan.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman, saat mengikuti Rakor Permohonan Rekomemdasi Perparkiran Kabupaten Sumedang yang dilaksanakan di Aula Tribrata Mako Polres Sumedang, Rabu (4/11).
“Kami tidak ragu untuk segera menerapkan (parkir berlangganan) ini. Jika di dalamnya terdapat kekurangan dan keterbatasan, kami akan ‘learning by doing’,”ujarnya.
Sekda menilai, proses menuju program tersebut cukup akseleratif dan tidak mau terlambat dalam bergerak.
“Jadi artinya, jika kita telat melangkah di tengah perkembangan teknologi informasi, maka akan fatal akibatnya dan tentu akan merugikan masyarakat,” ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjut Sekda, Pemkab Sumedang mencoba melangkah cepat dalam rangka persiapan dengan harapan pada Januari 2021 program parkir berlangganan sudah mulai dapat beroprasi.
“Tanggal 18 November 2020 ini akan ditetapkan APBD dan salah satu target didalamnya adalah parkir berlangganan. Ini sebagai konten yang akan memberikan kontribusi terhadap PAD melalui retribusi daerah,” ujarnya.
Dikatakan Sekda, APBD Kabupaten Sumedang berkurang cukup besar untuk menghadapi pandemi Covid-19. Untuk itu, pemerintah dituntut kreatif untuk mencari solusi, salah satunya dengan parkir berlangganan.
“Pandemi ini mengharuskan kita menjalankan protokol kesehatan. Obat dan vaksinnya adalah disiplin, karena salah kluster yang harus diantisipasi adalah klaster parkir. Dengan parkir berlangganan, masyarakat akan membayar satu kali. Itupun dengan protokol kesehatan,” paparnya.
Lebih lanjut dikatakan Sekda, pembayaran parkir berlangganan bisa dilakukan di gerai-gerai yang telah disiapkan melalui digital payment (pembayaran digital) atau bisa juga di Kantor Samsat.
“Kami tegaskan parkir berlangganan ini di luar sistem Samsat. Namun kami titipkan di kantor samsat,” ucapnya.
Persiapan lainnya, lanjut Sekda, adalah meningkatkan SDM dan melengkapi sarana prasarana, serta berbagai aspek sudah dianalisis secara mendalam.
“Parkir berlangganan banyak memberikan manfaat untuk pemerintah dan untuk masyarakat. Namun kami juga tidak menutup mata akan dampak yang akan terjadi. Tapi kami sudah mengantispasi dengan manajemen risiko, termasuk resiko sosial apabila kebijakan ini diterapkan. Komunikasi informal kami bangun terus dengan berbagai pihak sehingga tidak ada yang merasa ditinggalkan dengan adanya parkir berlangganan ini,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang, Surrys Laksana Putra mengatakan, penerapan parkir berlangganan sebagai jawaban atas permasalahan parkir yang sampai saat ini masih belum teratur sehingga membuat masyarakat tidak nyaman.
“Kondisi saat ini masalah perparkiran sangat tidak teratur sehingga masyarakat yang parkir merasa kurang nyaman dan kurang aman,” ujarnya.
Dikatakan Surrys, dengan penerapan parkir berlangganan ini, nantinya tidak akan ada lagi petugas parkir yang memungut uang langsung kepada pengendara yang parkir di sejumlah titik.
“Pembayaran parkir ini dibayar per tahun bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan. Jadi kita kerjasama dengan Samsat,” katanya.
Surrys menambahkan, nantinya petugas parkir itu hanya bertugas memberikan pelayanan pengaturan parkir dengan bekal kemampuan dan tampilan yang mumpuni.
“Artinya, kemampuan mengaturnya akan kita bina, kita latih dan kita juga akan memberikan pengetahuan terkait lalu lintas dan sebagainya,” paparnya.
Selain itu, para petugas parkir juga akan diberikan seragam yang bagus agar pengguna kendaraan merasa nyaman saat parkir.
Pihaknya menegaskan, dengan pola tersebut nantinya parkir di Sumedang akan gratis, termasuk untuk para pendatang, bahkan pengendara juga akan diberikan pelayanan yang terbaik.
“Petugas parkir di Sumedang eksisting ada 400-an. Nanti yang memenuhi syarat akan kami rekruitmen kembali untuk dijadikan juru parkir yang tetap dan mereka akan kita gaji,” ucapnya.
Terkait hal itu, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik secara online maupun langsung secara tatap muka. (Abas)