SUMEDANG,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab Sumedang mencoba melakukan kajian terkait sentra industri hasil tembakau.
Hal itu untuk mendongkrak pertumbuhan industri tembakau di wilayah Kabupaten Sumedang.
Kajian pemetaan sentra industri hasil tembakau ini dilakukan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKMPP) Kabupaten Sumedang, dengan melibatkan jasa konsultan di bidangnya.
“Kabupaten Sumedang merupakan salah satu daerah penghasil tembakau yang lokasi industri tembakaunya masih tersebar di beberapa wilayah kecamatan,” jelas Kepala Diskop UKMPP Kabupaten Sumedang, Hari Tri Santosa, saat memaparkan rencana penguatan industri hasil tembakau di wilayah Kabupaten Sumedang, Rabu (9/5/2023).
Oleh karena itu, kata Hari, maka perlu dilakukan pemetaan agar lebih memudahkan koordinasi dan pembinaan kepada para pelaku usaha pengolah hasil tembakau.
“Sebelumnya, kami sempat melakukan kajian untuk pemetaan kawasan industri tembakau. Namun hasil kajian itu, ternyata Sumedang tidak layak untuk membuat kawasan industri tembakau,” ujar Hari.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, pada tahun 2023 ini Diskop UKMPP Kabupaten Sumedang, mencoba melakukan kajian lagi. Hanya, saja kajian yang dilakukan sekarang bukan untuk memetakan kawasan industri, akan tetapi untuk memetakan sentra industri hasil tembakau.
“Supaya lokasi industri pengolahan hasil tembakau di wilayah Kabupaten Sumedang ke depannya bisa lebih terpusat. Dengan begitu, pembinaan serta pengembangan industri hasil tembakau ini nantinya akan lebih mudah,” ungkapnya.
Hari menjelaskan, sesuai data yang dimiliki Diskop UKMPP, jumlah pengusaha pengolah tembakau di Kabupaten Sumedang ini, tercatat ada 36 pengusaha, dengan rincian 32 pengusaha berada di wilayah barat, dan 4 pengusaha berada di wilayah bagian timur.
“Jika dilihat dari sebaran jumlah pengusaha, kemungkinan besar daerah yang paling layak dijadikan sebagai sentra industri hasil tembakau itu ya di wilayah barat, seperti Jatinangor, Sukasari atau Tanjungsari,” kata Hari.
Namun demikian, tambah Hari, pihaknya sejauh ini belum bisa memastikan daerah mana yang paling layak untuk dijadikan sentra industri hasil tembakau. Soalnya, Diskop UKMPP sendiri harus menunggu dulu hasil kajian yang lakukan pihak konsultan.
“Targetnya, kajian untuk pemetaan sentra industri hasil tembakau ini akan selesai bulan Juni depan. Jika hasil kajian itu sudah keluar, baru akan langsung kami tindaklanjuti untuk pengembangan selanjutnya,” tandas Hari. (Abas)