SUMEDANG,– Wakil Bupati Sumedang, H. Erwan Setiawan menerima kunjungan jajaran Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Sumedang yang dipimpin Wawan Hudawan di ruang kerja Wakil Bupati, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, Senin (21/2/2022).
Wawan mengatakan, BPSK merupakan badan publik yang melakukan konsultasi publik dan pengawasan terhadap penyelesaian sengketa konsumen.
“BPSK akan mensosialisasikan keberadaan BPSK kepada pejabat Pemerintah Kabupaten Sumedang pasca pembinaan, dan pengawasannya berada pada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.
Wawan berharap, gedung yang sekarang dipergunakan BPSK di Jalan Swadaya Panyingkiran Nomor 100 Sumedang ditetapkan secara resmi atau dipinjampakaikan kepada BPSK Kabupaten Sumedang.
Sementara itu, Wabup Sumedang meminta agar BPSK membuat surat permohonan terkait lahan yang dijadikan kantor BPSK kepada Bidang Aset BKAD.
“Terkait gedung BPSK untuk pinjam pakai segera ajukan secara tertulis kepada Bagian Hukum Setda dan Bidang Aset agar segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Pemda juga akan mengkaji renovasi kantor tersebut sehingga layak dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.
Terkait dengan sosialisasi, Erwan berharap agar BPSK bisa berkoordinasi dengan yang membidangi humas di Pemda Kabupaten Sumedang sehingga turut dipublikasikan di media. (Abas)