SUMEDANG,–– Komitmen memerangi peredaran rokok ilegal terus digaungkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang, seperti operasi Gempur Rokok llegal oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Kantor Bea Cukai.
Penjabat Bupati Sumedang, Yudia Ramli mengatakan, komitmen memberantas peredaran rokok ilegal ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat, dan kalangan industri.
“Pemkab Sumedang akan terus mendukung program Gempur Rokok llegal yang didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” ujar Yudia, pada acara peringatan HUT Satpol PP tingkat Kabupaten Sumedang, belum lama ini.
Yudia menyebutkan, program Gempur Rokok Ilegal ini juga merupakan salah satu program pemanfaatan DBHCHT pada bidang penegakan hukum.
“Program ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai dan Satpol PP dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk melindungi masyarakat, industri, dan perdagangan dalam negeri,” kata Yudia.
Selain itu, tambah Yudia, program Gempur Rokok llegal yang gencar dilakukan Satpol PP Kabupaten Sumedang ini merupakan bagian dari upaya untuk mengamankan penerimaan negara.
Sebab bagaimana pun juga rokok ilegal atau tanpa pita cukai itu tidak dibenarkan secara hukum karena telah merugikan negara.
“Ini bagian dari tugas dan fungsi Satpol PP dalam rangka melindungi masyarakat dan industri. Jadi bukan hanya untuk mengamankan penerimaan negara saja, tetapi demi menjaga kesehatan masyarakat, sebab rokok ilegal ini tidak terjaga standar kesehatannya,” tandas Yudia. (Abas)