TANAH BUMBU, — Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu, melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retrebusi Daerah (BPPRD) melakukan launching alat perekam usaha. Alat tersebut akan digunakan oleh pihak pengusaha Hotel, Restoran dan Tempat Hiburan dalam melakukan transaksi usaha.
Menangapi hal di atas, Kepala BPPRD Kab. Tanah Bumbu Sulhadi, usai acara Launching alat perekam usaha (transaksi online) bersama Bank Kalsel, mengatakan, bahwa alat perekam usaha tersebut akan digunakan oleh pihak pengusaha, Hotel, Restoran dan Tempat Hiburan.
“Untuk uji coba baru 25 alat transaksi online yang dipasang, fungsi cara operasinya dan efektifitas alat tersebut. Pertama mudah melakukan pengawasan, minim kebocoran dan secara otomatis alat perekam transaksi usaha sudah bisa diketahuhi jumlah besar pajak yang masuk. Karena bagi konsumen melakukan pembayaran atau transaksi, disitu alat perekam tersebut keluarkan resi pembayaran jumlah yang dibayar dan pajaknya, sebesar 10 persen tertera,” jelas Sulhadi, di Warung Kopi Pak Lek, Rabu (29/12/2021).
Sulhadi menambahkan, sistem alat transaksi online ini kita lihat kedepannya, apabila hasilnya baik dianggap lebih efektif, Pemkab Tanah Bumbu akan memperbanyak alat perekam transaksi tersebut.
“Untuk sementara biar 25 alat transaksi online itu dulu yang terpasang dari Bank Kalsel, ungkapnya.
Diwaktu dan tempat yang sama Kepala Bank Kalsel Cabang Tanah Bumbu, Ajis Noor Hakim, menjelaskan, Bank Kalsel merupakan mitra Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, ikut berusaha meningkatka PAD yang lebih besar lagi. Karena Tanah Bumbu memiliki potensi PAD yang cukup besar.
“Dengan adanya alat transaksi online ini bisa lebih cepat dan efektif untuk diketahuhi berapa besar kas daerah yang dari pajak. Terkait perbedaan sisitem manual dengan pakai alat perekam, jelas berbeda menyingkat waktu untuk mengetahui pajak yang masuk bisa masuk secara langsung dan terlihat jumlah saat dibuka,” urainya.
Untuk sementara, kata Ajis, yang dipasang atau memakai alat perekam baru hotel, restoran dan tempat hiburan. Semoga sistem ini bisa lebih efektif, kedepan transaksi usaha lainnya bisa menyusul memakai sistem elektronik alat perekam usaha. (Ag)