TANAH BUMBU, — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menggelar rapat koordinasi intansi terkait pembangunan Tempat Bembuangan Akhir Sampah (TPAS) di Desa Sinar Bulan Kecamatan Satui, bertempat diruang pertemuan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (29/12/2021).
Rapat tersebut membahas terkait keberadaan pembangunan TPAS, yang sebelumnya sudah di koordinasikan kepada semua pihak yang terlibat. Karena keberadaan TPAS di Satui Barat sudah tidak mampu menampung jumlah sampah yang semakin banyak.
Untuk itu Pemkab Tanbu, melalui Dinas Pekerjaan Umum Pemukiman Rakyat (PUPR), mengambil langkah cepat pembangunan TPA S di Desa Sinar Bulan Kec. Satui, sebelum permasalahan sampah muncul.
Terkait pembangunan TPAS di Desa Sinar Bulan, Plt. Kepala Dinas PUPR, Subhansyah mengatakan, rapat koordinasi ini berupa penilaian terhadap dokumen amdal dan RKL – RPL untuk rencana pembangunan TPAS.
“Dan operasionalnya, TPAS di Desa Sinar Bulan nantinya bisa menampung sampah dari 3 kecamatan, yaitu Kecamatan Satui, Kuranji dan Angsana. Melalui Dinas PUPR bersama PTJarank Sadat Tenteknika sebagai kontraktor pelaksana pembangunan TPAS tersebut. Sedangkan penyelengara pengelolaan lingkungan oleh P3LH Dinas Lingkungan Hidup,” kata Subhansyah.
Subhansyah menambahkan, secara garis besar dokumen penilaian dari tim sudah selaras, sesuai penataan lingkungan hidup (RKL – RPL) yang akan digunakan sebagai acuan penataan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Setelah dukumen dan persyaratan lengkap, jelas pembangunan TPAS yang sudah dibahas diikuti seluruh intansi terkait dan melibatkan dari lembaga masyarakat, otomatis kedepan keberadaan pembanguna TPAS di masyarakat,” tandasnya. (Ag)