Tanah Bumbu — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan Kejaksaan Negeri serta Forkopimda Tanah Bumbu menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM). Rakor dipimpin oleh Kasi Intel Kejari Tanah Bumbu, Rizki Purbo Nugroho bertempat di Aula Kejari Tanbu, Kamis (6/4/2023).
Rakor Tim PAKEM merupakan sebuah upaya dari berbagai pihak terkait untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di Tanah Bumbu (Tanbu), khususnya dalam beragama, serta demi menciptakan sinergitas antar agama dan kepercayaan agar dapat selalu saling berdampingan satu sama lain.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini membahas tentang mengenai Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam masyarakat di Wilayah Tanbu yang berada dalam pengawasan instansi – instansi dan forum yang berhadir pada hari ini.
Adapun hal lain yang telah di bahas yaitu, mengambil langkah preventif dalam rangka mencegah kemungkinan penyebaran ajaran sesat, mengikutsertakan peran masyarakat dalam mendeteksi kemungkinan penyebaran ajaran sesat di Tanbu, dan meningkatkan koordinasi internal tim Pakem dengan lebih mengintensifkan pertemuan dan koordinasi.
Juga diperlukannya tindakan proaktif dari Tim Pakem dengan menggandeng tokoh agama dan tokoh masyarakat turun langsung untuk memberikan pengetahuan agama yang mencerahkan masyarakat sehingga masyarakat tidak terjerumus dalam aliran sempalan atau aliran sesat atau yang bermasalah. (Ag)