Tanah Bumnu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis, (27/3/2025) di Banjarbaru.
Penyerahan LKPD oleh Wakil Bupati Tanah Bumbu, H. Bahsanuddin, kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalsel, Andriyanto, S.E., Ak., M.A.B., GRCA, GRCP, CA, ACPA, ERMAP, CSFA.
Langkah ini merupakan wujud komitmen Pemkab Tanah Bumbu dalam melaksanakan amanat Pasal 56 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mengatur penyampaian LKPD paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
Wabup turut mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran proses penyerahan ini.
“Alhamdulillah, penyerahan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2024 berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Diserahkannya LKPD sebagaimana waktunya membuktikan komitmen pemerintah daerah Tanah Bumbu untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik.
Dengan diserahkannya LPKD itu pula diharapkan seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dapat berjalan dengan lancar dan memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan ke depan.
Langkah ini diharapkan menjadi pijakan untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Turut mendampingi Wabup pada penyerahan LKPD Unaudited TA 2024, Plh Sekda Yulian Herawati, dan SKPD terkait. (Ag)