BANDUNG, — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan mencapai nilai 3,7 pada penilaian indeks sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) Kota Bandung tahun 2022 ini. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat pun semakin meningkat.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana, pada rapat koordinasi terkait SPBE dengan stakeholder terkait, di Balai Kota Bandung, Selasa (14/5/2022).
Menurutnya, indeks SPBE Kota Bandung pada 2021 mencapai 3,19. Nilai tersebut sudah masuk kategori baik, namun perlu didorong lagi.
Terlebih, lanjutnya, mulai 2021 ada indikator yang baru sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020, tentang pemantauan dan evaluasi SPBE.
“Poin-poin yang ada di Permenpan RB Nomor 59 itu meliputi domain kebijakan SPBE, domain tata kelola SPBE, domain manajemen SPBE, dan domain layanan SPBE. Kita yang masih rendah ada di domain manajemen SPBE,” ungkapnya.
Yayan menambahkan, pihaknya bersama semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan berupaya mendorong indikator-indikator yang memiliki skor rendah. Harapannya, target indeks SPBE pada 2022 bisa naik mencapai 3,7.
“Tahun ini tidak punya kewajiban evaluasi berdasarkan Surat KemenpanRB mengenai Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi SPBE Tahun 2022 tapi kita tetap dipantau, Target evaluasi internal kita berada diangka 3,7,” kata Yayan.
“Kita akan push skor-skor yang rendah, supaya bisa menaikkan levelnya,” imbuhnya.
Menurutnya, jika indeks SPBE semakin baik, tentunya berdampak pada layanan publik baik secara online maupun yang offline yang semakin baik bagi masyarakat.
Yayan berharap, OPD di Kota Bandung dapat berkolaborasi bersama untuk meningkatkan nilai SPBE Kota Bandung.**