JAKARTA ,– Dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Provinsi DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta membuat Sistem Informasi Pengelolaan Risiko dan Pengendalian (Si-Perisai).
Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria hadir dalam acara Kick-Off Penerapan Manajemen Risiko Pemprov DKI Jakarta melalui Si-Perisai di ruang Pola Bapeda Balai Kota, Jakarta Pusat pada Rabu (9/6).
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Ariza mengapresiasi Inspektorat Provinsi DKI Jakarta yang telah membangun suatu sistem sebagai penunjang untuk optimalisasi penyelenggaraan SPIP terutama dalam melakukan pengelolaan risiko.
“Kegiatan penting hari ini sebagai langkah kita untuk menghadirkan inovasi dalam peningkatan efektivitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, diperlukan manajemen risiko guna mendukung pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan efisien serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik,” terang Wagub Ariza, seperti diwartakan ppid.jakarta.go.id.
Wagub Ariza menambahkan, Si-Perisai hadir sebagai solusi untuk memudahkan penerapan manajemen risiko dan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan SPIP di Lingkungan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta dengan harapan dapat membantu seluruh unsur perangkat daerah dalam pencapaian target kinerjanya, sehingga mendukung pencapaian tujuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dengan penerapan manajemen risiko yang baik melalui Si-Perisai, maka akan dapat tercapai beberapa nilai positif, antara lain tercapainya target organisasi, potensi fraud hilang, organisasi patuh terhadap regulasi, organisasi menjadi efektif dan efisien, kepercayaan masyarakat meningkat, dan meningkatkan ketahanan organisasi.
“Untuk mewujudkan hal-hal tersebut, diperlukan komitmen dari seluruh unsur perangkat daerah untuk dapat menerapkan manajemen risiko di masing-masing organisasinya dan saya instruksikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk menerapkan manajemen risiko di instansinya melalui Si-Perisai sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 122 Tahun 2020 tentang Manajemen Risiko Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” tambahnya.
Wagub Ariza pun berharap adanya kerja sama dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan bersama Inspektur Provinsi DKI Jakarta, agar dapat melakukan supervisi, pendampingan, pengendalian serta melakukan monitoring dan evaluasi atas penerapan manajemen risiko agar mencapai tujuan yang ditentukan.
“Penerapan sistem Si-Perisai ini juga dapat mempertahankan dan meningkatkan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang Alhamdulillah kembali diamanahkan memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk keempat kalinya. Hal positif ini mari terus dipertahankan dan kita jaga bersama di masa mendatang untuk terus meningkatkan kepercayaan dari masyarakat Jakarta,” tutup Wagub Ariza.
Turut hadir dalam acara ini Deputi Kepala Badan Keuangan dan Pembangunan Bidang Pengawasan, Bidang Pengawasan Keuangan Daerah RI, Dadang Kurnia; Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali; Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provisnsi DKI Jakarta, Samono; serta Pejabat Pemprov DKI Jakarta. ***