CIREBON,- Terjadi pencurian sebuah handphone di Pesantren Bina Insan Mulia, Desa Cisaat, Kecamatan Dukupuntan, Kabupaten Cirebon, Senin (03/12/18) kemarin.
Tersangka pencurian, yakni As (19) warga Desa Cisaat berhasil ditangkap. Diketahui As sudah sembilan kali melakukan pencurian handphone di tempat yang sama.
buy synthroid online galenapharm.com/pharmacy/synthroid.html no prescription
Namun kali ini, aksinya kepergok salah satu pengurus santri dan berhasil ditangkap.
Berdasarkan keterangan penjaga keamanan pesantren, Firman (26) mengatakan, modus tersangka sudah sangat tersusun rapih. As melakukan pencurian saat para santri sedang istirahat.
“Pelaku beraksi bukan kali ini saja, sering terjadi. Bahhkan barang-barang yang ada di pesanteren, kompor atau gas sering hilang juga,” katanya.
Kini tersangaka telah diamankan di Mapolsek Dukupuntang guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto melalui Kapolsek Dukunpuntang AKP Didi Wahyudi di kantornya membenarkan adanya kasus pencurian di pondok pesantren itu.
“Iya betul sekali (ada pencurian). Saat ini satu tersangka kita amankan di mapolsek. Untuk keterangan lebih lanjutnya masih kita dalami untuk pengembangan. Dijual kemana barang hasil pencurian tersebut dan berapa orang saat beraksi, masih kita dalami,” ungkapnya.
One-to