KOTIM,– Pelaku tindak pencurian buah sawit berinisial Km (37), warga Tehang, tertangkap tangan oleh anggota keamanan PT. Makin, Jumat (5/5) sekitar pukul 16.15 WB.
Diketahui, seluruh pelaku sebenarnya berjumlah tiga orang. Namu dua orang lainnya berhasil melarikan diri.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan peralatan berupa eggrek. Dari tangan Km diamankan 77 janjang dam dibawa ke RO WYKI Tehang dengan dikawal aparat BKO Polres Sampit yang sedang melaksanakan pengamanan.
Dari penangkapan itu, pihak keamanan perusahaan kemudian melaporkannya kepada Chif Rikcho selaku kepala keamanan PT. Wanayasa Kahuripan Indonesia (WYKI) Tehang dan kepada Manager Kebun WYKI Tehang, Ruben.
“Tersangka kemudian akan diproses sacara hukum, dan malam itu juga diserahkan ke pihak Polsek Parenggean dengan dikawal 2 anggota BKO WYKI Tehang,” jelas pihak keamanan.
Menurutnya, proses hukum perlu dilakukan agar menjadi efek jera bagi pelaku lainnya untuk tidak melakukan tindak pidana.
Keberhasilan anggota keamanan pos tiga dan anggota respon tim yang berhasil melakukan tugasnya dengan tindakan akurat, proaktif prefentif dan profesional diapresiasi pihak perusahaan. (sy)