SUMEDANG,– Tersangka dalam kasus pencurian sepeda motor, yakni AS alias Hayam berhasil diamankan aparat Polres Sumedang di sebuah kontrakan, Dusun Galonggong, Desa Tolengas, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang, Rabu (25/9/2019) malam.
AS melakukan pencurian sepeda motor dihari yang sama melakukan pencurian, yakni Rabu 25 September 2019 sekira pukul 05.00 Wib di Dusun Panunjang RT03/05, Desa Padasuka, Kec. Sumedang Utara Kab. Sumedang.
“Tersangka melakukan pencurian 1 unit kendaraan sepeda motor merk Honda Beat, warna hitamNopol : Z-3300-BP. Pelaku mengambil sepeda motor tersebut dengan cara merusak kunci gembok pagar rumah, kemudian menggunakan kunci palsu untuk mengambil kendaraan sepeda motor tersebut,” terang Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo, Kamis (26/9/2019).
Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp16 juta. “Kini tersangka yang berhasil kami amankan kurang dari 24 jam berada di ruang tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Hartoyo. [bas]