CILACAP,- Terkait penemuan seorang perempuan dalam keadaan meninggal di dalam rumah, Polsek Cilacap Selatan bersama Unit Inafis Sat Reskrim Polres Cilacap mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kapolsek Cilacap Selatan AKP Darsono mengatakan bahwa korban bernama Ny. Tjee Lie Fong alias Ny. Lili Fong (63 tahun). Ia diketahui meninggal dunia di rumah yang juga warung makan Marga Jaya, jalan Wahidin RT 03/08, Kelurahan Sidakaya, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap pada Jumat 24 Agustus 2018 pukul 11.00 Wib.
Kapolsek Cilacap Selatan mengatakan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Avri Rusnaeni (36) warga jalan Anggrek Cilacap yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga korban.
Dia curiga karena saat datang ke rumah korban posisi pintu warung atau rumah yang biasanya jam 8 sudah dibuka saat itu masih dalam keadaan tertutup.
“Saat pintu rumah berhasil dibuka paksa oleh petugas dan warga, didapati korban dengan posisi tidur terlentang di atas kasur dalam kondisi sudah meninggal dunia,” kata kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan medis di rumah sakit Santa Maria, korban meninggal dunia akibat terkena serangan jantung dan diperkirakan meninggal dunia sudah sekitar 2 jam sejak ditemukan.
Menurut keterangan dari pihak kelurga, korban memiliki riwayat penyakit jantung. Sekitar 2 hari sebelumnya, korban baru berobat dari dokter spesialis jantung.
“Dari hasil pemeriksaan fisik korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan,” pungkas kapolsek.
Karweni