KOTA BANJAR,- Terkait pengadaan buku paket K13 se-Kota Banjar, Jabar, belum lama ini, Direktur CV Lumpur Mas, Gungun, bersama istrinya, Yuyun, blak-blakan menjelaskannya kepada PATROLI.
“Di Kota Banjar ini, kalau pun ada kompetitor lain yang akan menyaingi CV Lumpur Mas dalam pengadaan buku paket untuk PAUD, SD dan SMP se-Kota Banjar, apa pun cara yang akan dilakukan, saya menjamin sepenuhnya Kepsek dan K3S tidak akan menerimanya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Direktur CV Lumpur Mas, menegaskan, sebaiknya para kompetitor CV Lumpur Mas, siapa pun itu bosnya, lebih baik ngesub saja pada dirinya. Karena yang lain pun sama, salah satunya Penerbit Erlangga.
“Terkait komisinya, nanti kita bicarakan di belakang karena komisi dari semua penerbit belum ada yang lebih dari 25%. Dan dari 25% tersebut, tidak akan utuh diterima karena kita mesti bagi hasil sebagai pertanda ucapan terima kasih kepada mereka yang telah memberikan rekomendasi, utamanya kepada para Kepsek dan K3S. Karena tanpa mereka maka bisnis tak akan lancar. Lumayanlah. Maka dari itu, para media janganlah memperkeruh suasana,” pintanya.
Lain halnya dengan Asep Sudirman, Kepsek SD 5 Kelurahan Banjar, yang juga sebagai K3S. Menurut Asep Sudirman kepada PATROLI, dirinya mengakui bahwa SD 5 Kelurahan Banjar dalam pengadaan buku paket telah menunjuk CV Lumpur Mas.
“Dan itu saya lakukan karena rumah saya tetanggaan dengannya,” jelasnya.
Lantas, ia juga membenarkan bahwa untuk pengadaan buku paket siswa SD se-Kota Banjar, semua kepseknya menunjuk CV Lumpur Mas.
“Entah apa alasannya, saya tidak tahu,” ungkapnya.
Setelah itu, PATROLI mempertanyakan siapa sebenarnya oknum Disdik yang mengomandoinya. Tak pelak, Asep Sudirman pun tertawa santai.
“Ya, mangga silahkan cari sendiri saja,” ujarnya.
buy ventolin generic https://rxbuywithoutprescriptionrxonline.com/ventolin.html over the counter
Arogansi Pengusaha
Di pihak lain, Wakil Ketua PGRI Kota Banjar, Dadang Darul Kutni, juga angkat bicara. Menurutnya, statemen ke-1, di mana Direktur CV Lumpur Mas kalau benar seperti itu, merupakan sikap arogansi sebagai pengusaha. Arogansi di sini mengandung beberapa arti, di antaranya pertama, secara tidak langsung merupakan ancaman terhadap sekolah bahwa siapa pun yang pesan buku dari luar CV Lumpur Mas kemungkinan ada resiko bagi sekolah (kepsek) tersebut.
Lalu, tambahnya, juga ini merupakan pelecehan terhadap sekolah-sekolah. Karena seolah-olah guru dan kepsek dibuat takut dan tidak berkutik sama sekali dalam hal pembelian buku.
“Selain itu, CV Lumpur Mas menjadi monopoli pengadaan buku paket di sekolah. Dan hal ini merupakan kondisi yang tidak baik karena bisa sewenang-wenang dan semaunya sebab tidak ada kompetitor lainnya. Dan yang ke-4, apakah mungkin kalau memang semua sekolah tidak akan ada yang mau pesan selain ke CV Lumpur Mas maka ini merupakan inisiatif sekolah tanpa ada yang menyuruh atau mengondisikannya?” ungkapnya
Lebih lanjut, paparnya, sebenarnya PGRI sejak lama sudah mengetahui kalau pemesanan buku hanya dari satu penyedia saja, yaitu CV Lumpur Mas. Tapi, PGRI tidak pernah ada yang memberi tahu tentang hal itu, apalagi kaitannya dengan isu fee yang diterima.
Jadi, imbuhnya, sama sekali untuk PGRI itu, tidak ada. “Apabila memang ada oknum PGRI yang dijadikan bamper oleh perusahaan mana pun maka akan kami persoalkan untuk dibahas di internal PGRI,” tegasnya.
Lantas, ada pertanyaan PATROLI, maaf, pak Dadang ini hanyalah Wakil Ketua PGRI yang mana mungkin kapasitasnya juga terbatas. Bagaimana jika di luar sepengetahuan bapak, misalnya, Ketua PGRI diam-diam bermain mata dengan K3S dan jajaran Kepsek se-Kota Banjar (di mana Ketua PGRI terima insentif), apa yang akan bapak lakukan?
Lalu, Dadang Darul menyatakan bahwa persoalan organisasi itu bersifat kolegial. Jadi, tidak ada seorang pun, dengan jabatan apa pun, untuk memerankan diri pribadi dalam membuat persetujuan dengan pihak pengusaha.
“Dan kalau terbukti ada yang seperti itu, berarti telah melanggar AD/ART organisasi,” tandasnya.
Menurut PATROLI, PGRI adalah wadah dari para guru dan tentunya para guru juga punya atasan, yaitu Disdik. Juga dalam hal yang membidangi, yaitu Kasi Sarpras dan Kabid Dikdas. Nah, apakah mereka dengan kewenangannya dapat menunjuk dan menentukan CV Lumpur Mas sebagai penyedia jasa tunggal dalam pengadaan buku paket se-Kota Banjar ini?
Kemudian, ditambahkan Dadang Darul, ini adalah sebuah sistem yang sudah lama terjalin. “Sepanjang tidak menimbulkn persoalan, ya, kami di PGRI tentunya akan diam saja. Kami di PGRI juga telah mendengar laporan dari para kepsek. Alasan mereka menunjuk CV Lumpur Mas adalah pemesanan hanya ke CV Lumpur Mas karena tokonya jelas.
“Sementara para kepsek tak menyadari bahwa yang namanya pemain tunggal, peluang untuk melakukan yang tidak benar itu, sangat besar. Karena dalam bisnis tersebut tidak adanya pesaing atau kompetitor lain, sebagai pembandingnya,” tegasnya.
Diduga Kongkalikong
Sedangkan Ketua LBH Aripin Djalapaksi dan Advokat Adam Kadarysman, SH, menyatakan bahwa pihaknya menilai terkait pengadaan buku paket K13 di Kota Banjar tercinta ini, diduga kuat telah terjadi konspirasi kongkalikong di antara para pemangku kebijakan, utamanya Kepsek dan K3S.
“Dan tentunya disinyalir ada peran serta oknum Disdiknya, yang walaupun tidak ada bukti tulisan, namun dengan bahasa isyarat pun dapat terjadi. Nah, faktanya kami melihat, mereka yang bersangkutan memang terkesan masa bodoh, lalu tutup mata dan telinga terkait adanya pemberitaan di media. Yang mana mereka itu semuanya diam. Sehingga, kacamata publik menilai yang bersangkutan terkesan mengakuinya,” pungkasnya. (Jh 898)