BADAN Usaha Milik Desa (Bumdes) memiliki peran yang penting dan strategis dalam menggerakkan perekonomian masyarakat di pedesaan.
Pengaturan tentang Bumdes diatur di dalam pasal 23 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2004, bahwa desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa.
Bumdes dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian desa, mengoptimalkan aset desa, meningkatkan usaha masyarakat, menciptakan peluang usaha, menciptakan lapangan pekerjaan, pengembangan ekonomi desa serta meningkatkan pendapatan desa.
Pendirian Bumdes didasarkan pada kebutuhan dan potensi desa, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Berkenaan dengan perencanaan dan pendiriannya, BUM Desa dibangun atas prakarsa masyarakat, serta mendasari pada prinsip prinsip kooperatif, partisipatif, transparasi, emansipatif, akuntabel, dan sustainable. Dari semua itu yang terpenting adalah bahwa pengelolaan BUM Desa harus dilakukan secara professional dan mandiri.
Jika pengelolaan Bumdes optimal, maka desa akan menjadi desa yang mandiri. Salah satu cara untuk mengoptimalkan pengelolaan Bumdes adalah dengan melibatkan dunia perbankan, seperti yang dilakukan oleh bank bjb. Sebagai salah satu aktor penggerak dan pendorong laju perekonomian daerah, bank bjb hadir dengan sejumlah layanan yang berorientasi memajukan perekonomian masyarakat desa.
Salah satunya adalah mewujudkan berbagai bentuk pengembangan serta kolaborasi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk kemajuan usaha. Mulai dari program digitalisasi transaksi, pembentukan Bumdes Mart, penyaluran kredit kemitraan, hingga inisiasi kerjasama antara Bumdes dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Bumdes Mart
Inovasi pengembangan Bumdes dilakukan dalam format Bumdes Mart. Bumdes yang terpilih untuk menjalankan program ini dapat menjual berbagai macam kebutuhan pokok masyarakat atau membangun lini bisnis lainnya.
Bumdes Mart ini dipersembahkan bank bjb sebagai perwujudan dari komitmen perusahaan dalam mendorong berbagai model inovasi yang berorientasi pada perkembangan daerah, khususnya di sektor perekonomian.
Salah satunya seperti yang dilakukan Bumdes Pancur Jaya, Desa Jatipancur Kecamatan Greged Kabupaten Cirebon. Bumdes tersebut menjual pisang yang merupakan usaha yang sedang dikembangkan oleh pihak desa serta menjalankan usaha cuci kendaraan.
Masyarakat yang hendak melakukan transaksi pembelian di Bumdes Mart bahkan bisa melakukan pembayaran secara non-tunai melalui QR Code QRIS. Program ini berlaku bagi para Bumdes yang telah memenuhi kriteria tertentu di sejumlah daerah. Di antaranya adalah telah melunasi PBB selama dua tahun, memenuhi ketaatan administrasi, kelayakan kepengurusan dan kesesuaian lokasi.
Bumdes Mart yang dikelola Bumdes Bobos Madani dan dan Bumdes Subur Makmur Sejahtera ini mengadopsi konsep minimarket modern. Tak hanya lebih modern dan tertata, Bumdes Mart juga mengaplikasikan penerapan teknologi digital untuk menunjang kemudahan dalam proses transaksi. bank bjb menyediakan perangkat transaksi digital berupa QRIS Payment yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan pembayaran nontunai. Bumdes Mart juga bisa melayani pembayaran pajak daerah tanpa harus mengantre panjang dan menunggu waktu lama karena menggunakan aplikasi DIGI by bank bjb.
Dengan adanya Bumdes Mart ini masyarakat dapat memanfaatkan keberadaanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bumdes Mart yang diresmikan tersebut menjadi percontohan bagi Bumdes lainya untuk bisa menerapkan transaksi non tunai, dalam rangka mewujudkan visi Kabupaten Cirebon menuju Go Smart City yang berbasis digital.
Dalam hal pelaksanaannya bank bjb menggandeng PT Digital UMKM Indonesia (DUI) yang sebelumnya sudah melakukan kerja sama dengan bank bjb sebagai salah satu perusahaan yang bergerak di bidang solusi aplikasi untuk retail dan penyedia total solusi kios digital modern di Indonesia.
Bumdes NgaDiGi
Program lainnya yang digulirkan bank bjb untuk mengoptimalisasi peran Bumdes adalah dengan program Bumdes NgaDigi.
Bumdes NgaDigi adalah implementasi teknologi digital untuk memudahkan transaksi masyarakat pedesaaan. Tujuannya adalah menjadikan Bumdes sebagai agen digitalisasi melalui kehadiran fasilitas pembayaran digital nontunai di desa-desa.
Masyarakat dapat melakukan transaksi mulai dari membayar PBB hingga keperluan wisata secara online. Bumdes NgaDigi dapat menjadi jawaban optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) selain juga menjadi bagian dari infrastruktur mewujudukan smart city.
Kolaborasi Bumdes-BUMD
bank bjb juga mendorong kolaborasi dan kerjasama antara Bumdes dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal ini dilakukan untuk mengakselerasi pengembangan Bumdes, sebagaimana yang telah diterapkan di sejumlah daerah seperti di Kabupaten Cianjur.
Di daerah tersebut, BUMD Sugih Mukti yang bergerak dalam bidang pertanian dan perdagangan akan membawahi Bumdes di desa-desa dalam setiap pengelolaannya. Sehingga, nantinya perkembangan Bumdes baik dari segi organisasi maupun ekonomi akan lebih cepat terwujud. Terlebih, Kabupaten Cianjur memiliki jumlah Bumdes yang tergolong tinggi.
Penyaluran KUR Kemitraan dan Program Petani Milenial
Dukungan ekonomi bank bjb terhadap masyarakat desa melalui Bumdes juga diwujudkan dalam optimalisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pola kemitraan.
Pola kemitraan ini merupakan langkah strategis untuk menjalin kerja sama dengan pihak ketiga yang dapat bersinergi meningkatkan portofolio kredit UMKM serta penciptaan ekosistem baru dalam penyaluran Kredit UMKM. Tujuannya untuk mendapatkan peluang pasar dan target market yang lebih efektif dan efisien.
Sebagai langkah strategis, pola kemitraan dibangun atas dasar prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan yang melibatkan pelaku UMKM dan pengusaha besar.
bank bjb sebagai pemberi modal usaha melakukan kerja sama dengan perusahaan mitra dalam hal penyaluran Kredit UMKM kepada mitra binaan. Perusahaan mitra dapat berupa perseroan terbatas, yayasan, koperasi, CV, Badan usaha Milik Desa hingga perorangan.
Saah satu kisah sukses pola kemitraan ini adalah Program Petani Milenial yang diluncurkan oleh Pemerintah Jawa Barat dan didukung oleh bank bjb. Pada awal tahun 2021 Program Petani Milenial berhasil mencetak petani berjiwa muda yang sudah mengekspor hasil komoditinya ke mancanegara.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap potensi perkebunan dan pertanian bisa lebih dikembangkan oleh petani milenial yang jumlahnya terus ditambah.
Pengembangan Desa Digital
Dengan akses internet yang semakin luas, desa memiliki kesempatan untuk mengembangkan potensinya secara digital.
Dengan digitalisasi, hal-hal yang dulu hanya diketahui warga desa dan sekitarnya, kini bisa diketahui oleh orang di seluruh dunia. Begitu juga keterbatasan warga desa untuk mendapatkan bantuan modal terjawab dengan konsep desa digital.
Konsep Desa Digital mengedepankan pelayanan digital bagi berbagai transaksi keuangan desa yang lazimnya dilakukan secara konvensional. Mulai dari akses kredit perbankan hingga pembinaan Bumdes.
Melalui Desa Digital, masyarakat desa berkesempatan mendapat pembiayaan usaha super mikro lewat Kredit Mesra ataupun mengakses berbagai layanan keuangan di bank bjb lewat akun Laku Pandai.
Dengan lebih terbukanya akses keuangan bagi masyarakat di daerah diharapkan dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih merata, partisipatif dan inklusif.
Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menurunkan tingkat kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan. Program perluasan akses keuangan perlu dilakukan pada tingkat nasional sampai dengan tingkat daerah sesuai dengan Nawacita Presiden RI untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
Program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) diharapkan sejalan dengan program pemerintah daerah dan dapat mendorong perekonomian daerah, serta memberikan dampak positif dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.
bank bjb sebagai anggota TPAKD memiliki peran sebagai koordinator kelompok kerja optimalisasi akses keuangan, dimana bank bjb telah berperan serta aktif dalam mendukung program- program TPAKD yang selaras dengan program Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Visi Misi bank bjb.
Hal ini sesuai dengan yang disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar yang mengatakan Bumdes merupakan konsolidator yang memperkuat berbagai usaha masyarakat di desa.
Itulah sejumlah program bank bjb yang sudah dan sedang dilakukan untuk mengoptimalisasi peran Bumdes.