KAB. BANDUNG,– PT. Sidotex yang terletak di jalan Laswi Toblong, nomor 51, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengaku bahwa proses Instalansi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sudah memenuhi aturan serta sesuai standar baku mutu.
Hal tersebut dilakukan guna menjaga agar tidak terjadi kerusakan ekosistem, khususnya air sungai dari pencemaran limbah pabrik yang dibuang ke daerah aliran sungai (DAS) Cikakembang, sebagai salah satu cicit sungai Citarum.
Operator Ipal PT Sidotex, Jajang menjelaskan, Ipal yang dibuang ke DAS sudah melalui sejumlah tahapan, sesuai baku mutu parameter Chemical Oxygen Demand (COD) dikisaran 60-70, serta COD tidak melebihi angka 125 sebagaimana ditentukan pemerintah.
“Hal ini bisa dibuktikan, ikan koi di bak penampungan akhir pembuangan outlet bisa hidup, kemudian air berwarna bening jernih, sehingga bilamana dibuang ke daerah aliran sungai Citarum, air limbah milik PT. Sidotex tidak berbahaya, sudah ramah lingkungan,” ujar Jajajng, Senin (16/12/2019).
Dijelaskan, daya tampung Ipal milik perusahaan yang bergerak dibidang tekstil ini di kisaran 3.500 kubik, sedangkan yang dihasilkan dalam produksi per hari rata-rata 500-600 kubik.
“Untukuntuk pengolahan IPAL, kita memakai proses fisika kimia,” pungkasnya.
Salah seorang kepercayaan PT Sidotek, Asep Gunawan atau karib disapa Asgun menambahkan bahwa selama ini pihaknya berkomitmen mengikuti aturan terkait pengolahan IPAL.
“Kami bisa menunjukan dan membuktikan bahwa pengelolaan limbah sudah seusai dengan aturan. Dari pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung pun selalu melakukan pengawasan dan kroscek Ipal di perusahaan kami, terlebih sekarang ada program Citarum Harum, dimana didalamnya ada Satgas Citarum yang selalu mengawasi pembuangan air limbah ke daerah aliran sungai Citarum. Sehingga kami tidak mau bermasalah dalam proses pengolahan Ipal yang dibuang ke DAS Citarum,” pungkasnya. (nang)