JAKARTA, — Ditetapkannya Ganjar Pranowo (GP) sebagai calon presiden (capres) dari PDI Perjuangan, banyak yang menspekulasikan bahwa Barisan Relawan Jokowi Presiden akan mengikuti keputusan partai. Namun secara tegas hal itu dibantah pengurus pusat BaraJP.
Wakil Ketua DPP BaraJP, W. Frans Ansanay menegaskan, BaraJP tetap setia kepada Jokowi dan akan bersama Jokowi sampai akhir.
“Kita harus katakan bahwa BaraJP itu bukan partai politik, bukan PDI Perjuangan. Kami ini adalah relawan pak Jokowi. Setia sampai akhir bersama pak Jokowi,” ujar Frans saat dihubungi media ini, Senin (24/4/2023).
Disinggung bagaimana sikap BaraJP setelah PDI Perjuangan menetapkan Ganjar Pranowo, Frans menyebutkan bahwa BaraJP menghormati keputusan partai manapun dalam menentukan capresnya. Hanya saja, BaraJP akan tetap setia dan satu komando bersama Jokowi.
“Terkait capres atau cawapres, BaraJP menunggu arahan pak Jokowi. BaraJP sebagai relawan sulung pak Jokowi akan selalu bersama pak Jokowi sampai akhir,” tegasnya.
Menurutnya, BaraJP siap mendukung Ganjar Pranowo atau kandidat capres yang lain jika Jokowi sudah memberikan instruksi.
“Adapun maklumat yang dikeluarkan Ketua Umum BaraJP, yaitu maklumat pengunduran diri, silahkan saja menjadi diskusi kita semua. Akan tetapi tentang penyerahan jabatan ketum dalam maklumat itu tidak sesuai dengan konstitusi organisasi Bara JP,” jelas Frans, mengomentari maklumat Ketum BaraJP, yang kini banyak menjadi sorotan.
Frans meminta seluruh pengurus DPP dan DPD BaraJP di seluruh Indonesia, agar menunggu pleno awal Mei 2023. Ia berharap dalam pleno tersebut diagendakan KLB sebagai cara yang konstitusi untuk pergantian Ketum BaraJP.
Soal diterbitkannya maklumat oleh BaraJP, Frans menjelaskan, secara umum BaraJP mempersiapkan diri menyongsong tahun politik 2024.
“Kita akan tetap berkiprah di tahun politik 2024. Kekuatan BaraJP sendiri sangat besar, yang mana BaraJP ada di 34 provinsi dan 15 negara,” cetus Frans.
Frans menilai, maklumat tersebut tidak sesuai aturan AD ART BaraJP. Sebab, penggantian seorang ketum, umumnya didasai alasan-alasan kuat, seperti terkena kasus atau hukum, sakit parah sehingga tidak bisa melanjutkan tugasnya dan meninggalkan dunia.
“Jadi kami nilai maklumat itu tidak sesuai karena tidak memenuhi tiga unsur itu. Bahkan ini bisa dikatakan cacat hukum. Pakailah aturan yang wajar dan lazim dilakukan. Kenapa tidak lakukan pleno untuk penggantian ketum dengan menunjuk Plt Ketum dalam memimpin BaraJP, jalankan tugas organisasi sampai kongres luar biasa memilih ketum baru,” ujar Frans.
Dirinya setuju siapa pun pimpinan Bara JP, asalkan mekanisme diterapkan. Sehingga ia menilai Pleno DPP BaraJP perlu dilakukan untuk mendengar alasan ketum mengundurkan diri dan ada agenda lain yang perlu dibicarakan.
“Intinya, mari kembalikan pada tatanan yang baik, pakai mekanismenya. Narasi maklumat pun bebas ditafsirkan, namun terkait penyerahan kekuasaan, harap pakai mekanisme yang ada. Saya semua pengurus DPP dan teman-teman pengurus lainnya hadir dalam pleno sebelum rapimnas, agendanya membahas maklumat ketum dan membicarakan rapimnas agar kondisi lebih nyaman,” tandas Frans. (yad)