SUMEDANG,– Sejumlah pelaku usaha pariwisata di Kabupaten Sumedang mengibarkan bendera kuning, menandai matinya perekonomian pelakus usaha wisata.
Pengibaran benderan kuning dilakukan di objek wisata Kampung Karuhun, Desa Citengah, Kecamatan Sumedang Selatan, Kamis (29/7/2021).
Selain pengusaha wisata, pelaku seni dan pengusaha travel pun melakukan pengibaran bendera kuning, akibat dampak kebijakan yang diambil oleh pemerintah baik pusat maupun daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Diketahui pelaku usaha pariwisata Sumedang yang mengibarkan bendera kuning tersebut merupakan perwakilan dari PHRI, HPI, ASITA, KOMPEPAR, BPPD, Asosiasi Pengusaha Karaoke (APEKS) PUTRI dan Dewan Kebudayaan Sumedang (DKS).
Di lokasi, Ketua Forum Komunikasi Pariwisata Sumedang, H. Nana Mulyana mengungkapkan, PPKM Level 4 berdampak besar bagi para pelaku usaha, khususnya pelaku usaha pariwisata di Sumedang yangkini sudah berada di level darurat.
“Kalau tidak segera tidak dilakukan tindakan berupa upaya penyelamatan, para pelaku usaha di Sumedang bisa benar-benar mati. Kami bersiap untuk mengibarkan bendera kuning sebagai entitas dari matinya pariwisata di Sumedang. Atau malah sebaliknya dengan adanya PPKM ini, adalah waktu yang tepat untuk bangkitnya pariwisata. Tinggal sajauh mana upaya pemerintah memberikan pertolongan kepada para pelaku usaha pariwisata,” beber Nana.
Dia juga menjelaskan, para pelaku usaha pariwisata di Sumedang tidak mampu lagi untuk membayar gaji karyawan atau pekerja. Dan pihaknya juga sudah tidak mampu membayar semua kewajiban baik operasional ataupun kewajiban lainnya, karena kondisi Covid-19 sudah lama berlangsung, serta belum mendapatkan upaya penyelamatan.
“Oleh karena itu kami pelaku usaha pariwisata di Sumedang akan mengusulkan beberapa usulan kepada pemerintah. Pertama yaitu terkait regulasi Bansos bagi yang terkena dampak kebijakan dari mulai PSBB dan sekarang PPKM khususnya untuk para pelaku industri Pariwisata, agar segera disalurkan,” jelasnya.
Sejak dikeluarkan kebijakan PSBB dan sekarang PPKM, tambahnya, para pelaku industri pariwisata belum maksimal menerima bantuan, bahkan ada yang belum pernah menerima sama sekali.
“Kedua, kami berharap dibukanya kembali kunjungan keluar daerah atau di dalam daerah dengan perketat prokes. Ketiga, diperbolehkannya lagi kegiatan wisata bagi siswa sekolah atau universitas seperti kunjungan industri dan lain-lain dengan tidak mengabaikan prokes,” ucapnya.
“Kami juga berharap diperbolehkannya lagi kegiatan MICE bagi dinas/Instansi Pemerintahan ataupun swasta dengan tidak mengenyampingkan Prokes. Dan pembukaan tempat pariwisata yang dilandasi oleh prokes yang ketat, dengan adanya koordinasi antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat dalam regulasi bantuan,” tambah Nana.
Jika berbicara solusi, Ketua PHRI menyatakan kesiapannya menjadi bagian dari solusi pemerintah dalam rangka percepatan vaksinasi dan percepatan pemulihan ekonomi dimasa pandemi Covid-19 ini.
“Kami berharap ada kepedulian dari pemerintah baik Pusat maupun Daerah, untuk mengakomodir apa yang menjadi keluhan kami saat ini,” ujarnya.
Nana meminta pemerintah daerah mendengar apa yang menjadi keluh kesah para pelaku usaha pariwisata serta disampaikan ke pemerintah pusat.
“Kami juga berharap ada kebijakan dari Pemda Sumedang untuk relaksasi terhadap para pelaku usaha pariwisata yang ada di Sumedang. Kami tidak bermaksud untuk merecoki kebijakan Pemerintah, malah sebaliknya kami siap menjadi bagian dari pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19, salah satunya dengan percepatan vaksinasi.”
“Kami juga pastikan siap duduk bareng dan menjadi bagian penyelesaian dari masalah yang sedang kami hadapi saat ini,” tandas Nana. (abas)