MAJALENGKA,– Kapolres Majalengka AKBP Mariyono didampingi Wakapolres Kompol H. Hidayatullah, memberikan arahan kepada seluruh Bhabinkamtibmas jajaran. Arahan diberikan di Gedung Serba Guna Sarja Arya Racana Polres Majalengka, Kamis (23/1/2020).
Dalam kesempatan itu, AKBP Mariyono mengungkapkan, bahwa Bhabinkamtibmas merupakan pilar utama dan wajib hukumnya Bhabinkamtibmas turun ke daerah binaan jika ada masalah sehingga dapat meredam situasi.
“Disamping itu saya mengajak kepada seluruh Bhabinkamtibmas jajaran agar mensosialisasikan kepada warga masyarakat Kabupaten Majalengka tentang Aplikasi E PMR (Polres Majalengka Raharja), mengingat pentingnya E PMR ini untuk laporan pengaduan kejadian melalui Aplikasi E PMR,” jelasnya.
Dikatakan, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, E PMR dapat diunduh (download) di Playstore dan lainnya.
“Semua tentang kejadian bisa online melaporkan melalui Aplikasi E PMR Polres Majalengka,” tuturnya.
Selain itu, ia mengajak seluruh Bhabinkamtibmas jajaran agar menciptakan rasa aman di masyarakat dengan menyebar atau membuat banner nomor handphone 3 pilar, yakni kades, babinsa dan bhabinkamtibmas di setiap daerah binaannya.
“Selalu dekati masyarakat, rangkul, serta peduli dengan lingkungan karena keamanan merupakan tanggung jawab kita bersama. Saya juga berharap kerja sama yang dilaksanakan dengan tulus hati, bekerja semata-mata karena mengharapkan ridho Allah Subhanallahu Wata’ ala,” tandasnya. [One-to]