BANDUNG,- Surat Keterangan Tidak Mampu dapat digunakan siswa dari keluarga tidak mampu untuk mendaftar sekolah.
Tetapi beberapa waktu lalu muncul isu mengenai SKTM palsu digunakan untuk mendaftat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Syamsul Bachri, menilai peraturan mengenai penerimaan siswa melalui jalur SKTM sudah baik.
“Ketika implementasi di bawah, menteri niatnya baik karena itu mengakomodasi orang-orang yang kapasitas keuangan tidak mampu. Tapi ternyata dimanfaatkan orang mampu,” ujarnya ketika ditemui di Gedung DPRD Jabar, Senin (16/7/2018).
Syamsul Bachri menilai bahwa kesalahan terletak pada masyarakat yang memanfaatkan kesempatan ini.
“Akhirnya mereka menggeser orang yang punya hak. Ini kan kasihan. Saya mengimbau orang yang seperti itu untuk sadar,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, agar masyarakat taat pada aturan dan norma yang sudah diberlakukan. “Kalau hidup berdasarkan moral, saya yakin dengan itu orang bisa posisikan diri,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, beredar SKTM palsu digunakan beberapa orang untuk mendaftar PPDB. Kejadian ini berlangsung di beberapa kota di Jawa Tengah. Di Jawa Barat, sampai saat ini belum ada laporan mengenai penggunaan SKTM palsu.***