BANDUNG,-Hasil Perkembangngan maupun hasil pengolahan tim traffic accident analysis (TAA) yang dilaksanakan Polda Jabar bekerjasama dengan korlantas Polri akhirnya berhasil mengungkap penyebab terjadinya kecelakaan tunggal bus purnamasari bernopol E 7508 W yang mengalami kecelakaan di Jalan Bandung- Subang Kp. Nagrok Desa Palasari Kec, Ciater Kabupaten Subang hingga menewaskan 8 orang pada hari Sabtu (18/01/2020).
Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Edi Djunaedi di dampingi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso pada konferensi persnya mengatakan hari sabtu Tanggal 18 Januati, kami melakukan olah TKP secara jelas, semuanya ada 12 titik namun kita lakukan dengan dua kali 6 titik, sehingga tidak mengnganggu jalannya arus llulintas.
“Kami menemukan beberapa hasil untuk mendukung proses TAA. Dengan alat TAAmudah-mudahan akurasinya tepat melalui alat ini kita akan mengetahui proses terjadinya awal kecelakaan dann proses terjadinya kecelakaan secara jelas” tutur Dirlantas.
Menurutnya, Hari senin kemaren kita sudah mendatngkan tim APM mercedes bend dari jakarta, untuk mengetahui secara jelas dan detil, karena mereka yang lebih tahu dalam bidang tersebut.
“diketahui adanya modipikasi pada sistem pengereman yang tidak sesuai dengan standar pabrikan mercedes bend saluran rem dengan dan sangat berpengaruh pada sistem pengereman yang mengakibatkan kecelakaan” kata dia
Modipikasi tersebut tambahnya dilakukan padasatu pengisian 4 jalur, yang di hasilkan dari kompresor, komponen tersebut seharusnya terbuat dari pipa besi namun dimodipikasi menggunakan selang berbahan karet.
“Hal tersebut benar adanya ketika tim Gakum mengecek pada saluran rem di temukan adanya karet di saluran rem dan sesuai dengan hasil dari tim ahli mercedes benz” tandasnya.
Lebiha lanut dikatakan Dirlantas, Hasil TAA Berdasarkan hasil olah TKP serta dengan diteemukan barang bukti serta analisa telematika dengan aplikasi diketahui kecepatan awal bus purnamasari benopol E 7508 W berherak dengan kecepatan 80km/ jam, k3mudian pada titik henti atau titik tabrak diketahui berkecepatan 51,5 km/ jam.
“Sekain itu, Tidak ditemukannya jejak pengereman di TKP sepanjang 150 meter yang telah dilakukan olah TKP temuan jejak skit dan bekas tekanan ban samping kanan depan dan belakang pada jalan” pungkasnya.
Yadi