INDRAMAYU,– Masyarakat menyambut baik agenda penyebarluasan peraturan daerah (perda). Tak heran, sebab masyarakat memiliki keinginan untuk mengetahui perda yang dihasilkan DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Setiap penyebarluasan peraturan dareah yang dilakukan oleh anggota dewan selalu direspon baik masyarakat,” jelas Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar XII (Kabupaten/Kota Cirebon dan Kabupaten Indramayu), Eryani Sulam, saat menggelar Agenda Penyebarluasan Perda di Kantor Kuwu Sukadana, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Sabtu (11/3/2023).
Menurutnya, masyarakat selalu ingin tahu seperti apa peraturan DPRD yang telah dihasilkan. Terlebih peraturan daerah yang memihak kepada masyarakat.
Eryani mengatakan, agenda penyebarluasan peraturan daerah harus terus dipertahankan dan dilakukan, terutama berkaitan dengan peraturan daerah yang memihak pada masyarakat.
“Program penyebarluasan peraturan ini kan bagus, sehingga harus dipertahankan. Apalagi yang menyangkut perda-perda yang berpihak kepada masyarakat, tentunya harus disosialisasikan agar masyarakat pelosok pun mengetahuinya,” tandas Eryani. (Pur)