TANAH BUMBU, — Mutasi atau pindah tugas adalah hal yang wajar, dan semua akan mengalaminya, salah satunya boleh dikatakan untuk penyegaran.
Demikian dikatakan Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, S.I.K. saat pelantikan tiga pejabat di lingkungan Polres Tanah Bumbu, Rabu (12/01/2022).
Tiga pejabat yang dilantik diantaranya, Kepala Bagian Logistik Polres Tanah Bumbu, Kapolsek Simpang Empat dan Kapolsek Mentewe.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan surat keputusan Kapolda Kalimantan Selatan, Nomor. KEP/19/1/2022, tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat di lingkungan Polda Kalimantan Selatan.
Kapolres Tanah Bumbu menyampaikan terima kasih kepada semua pejabat baru dan lama dimana ditempatkan bertugas, Kabaglog Polres Tanah Bumbu, Kompol H. Suparman digantikan Kompol Nurwasis.
Kompol H. Suparman akan menempati jabatan barunya sebagai Dalops Polres Tanah Bumbu.
Sedangkan Kapolsek Simpang Empat, AKP Fathony Bahrul Arifin, S.I.K. digantikan AKP Tony Haryono, SE., MM yang sebelumnya menjabat Panit 1, Unit 4 Subdit 1 Diresnarkoba Polda Kalsel.
Untuk Kapolsek Mentewe, sebelumnya dijabat Iptu Kuncoro, S.Sos digantikan Iptu Danang Eko Prastyo.S.Sos., yang sebelumnya menjabat di PS Kapolsek Takisung Polres Tanah Laut.
AKBP Tri Hambodo, S.I.K. menegaskan kepada jajaranya, mutasi atau pindah tugas dimana saja itu sebuah amanah.
“Memberikan pelayanan dan mengayomi masyarakat adalah bentuk pengabdian kepada Negara yang harus dilaksanakan,” tegasnya. (Ag)