TANAH BUMBU, — Penyegaran tugas seorang pejabat mutasi atau pindah tugas ditempat daerah lain biasa dilakukan, sesuai dengan kebutuhan peningkatan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat.
Dalam mewujudkan hal diatas, Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu melaksanakan upacara pelantikan dan mengambil sumpah jabatan Eselon IV, bertempat di Aula Kejaksaan Tanah Bumbu, Jumat (29/10/2021).
Pejabat Eselon IV yang dialihtugaskan tersebut yaitu Kasi Pidum Kejaksaan Tanah Bumbu, Novitasati, SH digantikan Yandi Primanandra, SH yang sebelumnya menjabat Kasi Pitsus di Kabupaten Banjar. Sementara Novitasari menempati jabatan barunya sebagai Kasi Pidum di Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan.
Upacara pelantikan dilaksanakan dengan hikmat dan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, M. Hamdan S dan disaksikan oleh seluruh jajaran Kejaksaan Tanah Bumbu.
Dalam arahannya, M. Hamdan S menyampaikan, ada hal yang harus betul-betul diperhatikan bagi Kasi Pidum yang baru dilantik dalam pelaksanaan tugasnya, berakselerasi untuk mengidentifikasi pelajari menguasai dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan. Mengingatkan kinerja bidang tindak pidana umum di Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu.
Hamdan juga mengingatkan, agar berprilaku yang baik dan bekerja secara profesional sebagai contoh, untuk meningkatkan integritas di lingkungan kerja. Komunikasi sangat diperlukan terhadap bidang-bidang lain, ciptakan kekompakan dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
“Hindari perbuatan tercela, jaga nama kewibawaan sebuah korps, agar publik atau masyarakat tetap percaya dengan fungsi dan tugas kita sebagai penegak hukum,” tandasnya. (Ag)