ADIKARYA PARLEMEN
BANDUNG, — Pelaksanaan pembangunan regional, diperlukan perencanaan yang tepat, agar sesuai dengan tujuan yang dikehendaki.
“Proses perencanaan pembangunan harus dikaitkan dengan orientasi untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhan masyarakat,” ujar anggota Komisi IV Jajang Rohana kepada patrolicyber.com.
Menurutnya, perencanaan pembangunan yang ideal dilaksanakan harus memenuhi beberapa dimensi. Pertama, dimensi Substansi. Artinya rencana pembangunan yang disusun dari sisi materinya harus sesuai dengan aspirasi dan tuntutan yang berkembang di masyarakat.
Kedua, dimensi Proses. Yaitu proses penyusunan rencana pembangunan yang dilaksanakan memenuhikriteria scientific, memenuhi kaidah keilmuan atau rational dan demokrasi dalam pengambilan keputusan.
“Dan yang ketiga, dimensi konteks. Yaitu rencana pembangunan yang telah disusun benar-benar didasari oleh niat untuk mensejahterakan masyarakat dan bukan didasari oleh kepentingan-kepentingan tertentu,” paparnya.
Lanjut politisi PKS Jabar, perkembangan kehidupan manusia sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang membawa dampak terhadap pemanfaatan ilmu pengetahuan dan tekonolgi bagi kehidupan umat manusia pada umumnya.
Namun untuk pelaksanaan setiap pembangunan , seharusnya selalu memegang pada prinsip yang lebih kita kenal dengan konsep pembangunan berwawasan lingkungan. Artinya, setiap pembangunan dalam suatu sektor kehidupan, harus memperhatikan kelestarian lingkungan.
“Oleh karena itu ada perencanaannya, yang wajib disertai analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan analisis manfaat dan resiko terhadap lingkungan (AMRIL),” jelasnya.
Politisi PKS Jabar yang kembali terpilih mendudiki kursi DPRD Jabar ini memaparkan, kegiatan yang dilakukan manusia sangat bermacam-macam, misalnya dalam usulan kegiatan pembangunan. Umpamanya usulan tersebut adalah pembuatan jalan raya yang memotong sebuah pinggiran kota.
Bila tegak lurus dengan jalan raya itu terdapat puluhan aliaran sungai-sungai, besar maupun kecil. Suatu sitem drainase yang kurang baik yang dapat menimbulkan dampak banjir, maka dampaknya akan dirasakan oleh penduduk setempat.
“Hal ini berarti bahwa dalam memanfaatkan lingkungan alam dalam bentuk pembangunan, wajib memperhatikan kelestarian dan kualitas lingkungan agar manfaat serta kegunaanya tetap langgeng,” pungkasnya. (Dudi)