SUMEDANG,– Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang kembali melaporkan perkembangan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang, Kamis 28 Mei 2020. Dimana situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 masih perlu lebih diwaspadai.
Juru Bicara Gugus Tugas, Asep Tatang menjelaskan, berdasarkan uji polymerease chain reaction (Swab), terdapat pasien positif sebanyak 9 orang dari total 12 orang atau 3 orang lainnya telah selesai dan dinyatakan sembuh.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan rapid test, dinyatakan Reaktif Rapid Test sebanyak 4 orang, dimana kategori Reaktif Rapid Test ini dipilah menjadi ODP Reaktif dan PDP Reaktif. ODP Reaktif Rapid Test yaitu Reaktif Rapid Test tapi tidak bergejala jumlahnya sebanyak 2 orang, dan PDP reaktif rapid test yaitu reaktif rapid test dengan gejala klinis pneumonia atau comorbid penyakit tertentu, jumlahnya sebanyak 2 orang,” jelasnya.
Jumlah total Reaktif Rapid Test sebanyak 67 orang, 60 orang dinyatakan selesai dan 3 orang meninggal. Ia menyampaikan, hasil rapid test reaktif belum tentu positif terpapar covid 19. Untuk membuktikannya harus dilanjutkan dengan swab.
Asep Tatang juga melaporkan rapid test yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan sampai dengan 28 Mei 2020 adalah: selesai rapid test 3.124 orang dan selesai rapid test ulang 85 orang. Sementara itu, hasil rapid test yang dilaksanakan secara masif dari tanggal 28 April 2020 sampai dengan 28 Mei 2020 dilakukan terhadap 1.531 orang dengan hasil sebanyak 1.502 orang negatif dan 29 orang reaktif.
“Rafid test yang telah dilaksanakan oleh RSUD sampai dengan tanggal 28 Mei 2020 adalah sebanyak 1.520 orang dan selesai rafid test ulang sebanyak 82 orang,” tuturnya.
Hari ini, Kamis 28 Mei 2020 merupakan hari kesembilan pelaksanaan PSBB Tahap ke III di Kabupaten Sumedang yang akan berlangsung sampai dengan tanggal 29 Mei 2020. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari Pandemi Covid 19.
“Kami harapkan masyarakat Kabupaten Sumedang dapat bekerja sama untuk mematuhi segala peraturan yang telah ditetapkan dalam pemberlakuan PSBB Tahap III di Kabupaten Sumedang,” harapnya.
Dilaporkan juga, hasil pemeriksaan di chek point A: kendaraan diberhentikan 40, kendaraan diputarbalik 56 Kendaraan dan jumlah pelanggaran 15. Lalu di chek point perbatasan (chek point C); kendaraan diberhentikan 17.940, kendaraan diputarbalik 996 kendaraan dan jumlah pelanggaran 533 pelanggaran.
Sementara laporan Insentif untuk tenaga kesehatan dan medis yang berada di garda terdepan untuk melawan Covid-19 di Kabupaten Sumedang saat ini juga sudah dapat direalisasikan. Rumah Sakit Umum Sumedang sebesar Rp. 74.705.000 untuk kegiatan Isolasi Wisma Simpati di Islamic Centre yang bersumber dari Dana Biaya Tidak Terduga (BTT).
Rumah Sakit Umum Sumedang Sebesar Rp. 1.799.974.000, untuk kegiatan tenaga pelayanan kesehatan pasien yang dirawat di Rumah sakit Umum Sumedang dengan sumber biaya dari Refocusing DPA BLUD Rumah Sakit Umum Sumedang.
Dinas Kesehatan sebesar Rp3,5 milyar untuk pembayaran insentif selama 2 bulan (April dan Mei) dengan peruntukan bagi 35 UPTD Puskesmas, UPTD Labkesda dan UPTD Gudang Farmasi serta Dinas Kesehatan terkait pandemic Covid-19.
“Dengan demikian, turunnya insentif khususnya yang diberikan bagi Tenaga Kesehatan dan Tenaga Medis ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk terus bekerja keras dan berjuang guna memutus rantai pandemi Covid-19 di Kabupaten Sumedang,” tuturnya.
Selanjutnya, penyaluran Bantuan Sosial dengan dana yang bersumber dari Data Non DTKS Kabupaten Sumedang, yang berjumlah 15.000 kepala keluarga berupa Bantuan langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 500.000,- per kepala keluarga, melalui Bank Sumedang, Progresnya sampai dengan saat ini telah disalurkan sebanyak 14.750 Kepala keluarga dengan total nilai uang yang telah disalurkan yaitu sebesar Rp.7.375.000.000,- atau sebesar 98,33 persen.
Bantuan sosial dari pos lainnya, sejak tanggal 14 Mei 2020 secara bertahap mulai disalurkan, baik itu bantuan yang berasal dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Dana Desa serta Bantuan berupa Gerakan Nasi Bungkus (Gasibu) yang dikelola oleh Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang selama ini sudah berjalan setiap hari.
“Pasca Hari Raya Idul Fitri, masih banyak sejumlah titik sangat berpotensi menjadi lokasi rawan penyebaran covid 19, diantaranya pasar, terminal dan tempat-tempat ibadah, untuk itu Masyarakat Kabupaten Sumedang diminta agar selalu waspada dan tetap disiplin menjalankan Physical Distancing, menggunakan masker setiap bepergian keluar rumah dan sering mencuci tangan pakai sabun. Masyarakat Sumedang harus lebih berhati-hati dan waspada akan bahaya penyebaran Covid-19 di pusat perniagaan. Sebab penyebaran virus sangat mudah karena droplet bisa menempel di permukaan benda yang ada di pusat perniagaan, tempat ibadah dan tempat lainnya yang dalam keseharian sering kita sentuh,” pungkasnya. (bn/bs)