SUMEDANG,– Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melaporkan perkembangan situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang, Selasa 12 Mei 2020.
Juru Bicara Gugus Tugas sekaligus Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sumedang, Drs. H. Asep Tatang Sujana M.Si. menyebutkan, berdasarkan uji Polymerease chain reaction atau swab pasien positif bertambah menjadi sebanyak 8 orang, yang berasal dari beberapa kecamatan, yaitu Kecamatan Sumedang Selatan 1 orang, Jatinangor 3 orang, Cimanggung 1 orang, Buahdua 1 orang dan Ujungjaya 2 orang.
“Dari total 9 orang pasien terkonfirmasi positif SWAB, 1 orang diantaranya telah selesai dan sembuh, yaitu pasien dari Kecamatan Darmaraja. Berdasarkan hasil pemeriksaan rapid test, dinyatakan reaktif rapid test sebanyak 22 orang, dimana kategori reaktif rapid test dipilah menjadi ODP dan PDP,” jelasnya.
Dikatakan, jumlah total reaktif rapid test sebanyak 59 orang, dimana sebanyak 34 orang dinyatakan selesai dan 3 orang meninggal.
“Perlu diketahui dan dipahami bersama, bahwa hasil rapid test reaktif belum tentu positif terpapar Covid-19. Untuk membuktikannya harus dilanjutkan dengan uji Swab. Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumedang perlu kami sampaikan bahwa pasien yang meninggal dengan status reaktif rapid test, walaupun belum tentu Positif Covid-19 namun pemulasaraannya dilaksanakan menggunakan standar protokoler pemulasaraan pasien Covid-19, dengan tujuan untuk melindungi masyarakat terpapar covid 19 apabila yang jenajah bersangkutan positip Covid 19,” jelasnya.
Lebih jauh diungkapkan, Rapid Test yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan sampai dengan tanggal 12 Mei 2020 adalah: selesai rapid test 3.022 orang dan selesai rapid test ulang 85 orang.
Sementara itu, hasil Rapid Test yang dilaksanakan secara masif dari tanggal 28 April 2020 sampai dengan 12 Mei 2020 dilakukan terhadap 1.429 orang dengan hasil sebanyak 1.405 orang negatif dan 24 orang reaktif.
“Hari ini, Selasa 12 Mei 2020 merupakan hari ketujuh dilaksanakannya PSBB Tahap ke II di Kabupaten Sumedang, yang akan berlangsung selama 14 hari sampai dengan tanggal 19 Mei 2020.
buy levaquin online https://www.islington-chiropractic.co.uk/wp-content/themes/twentynineteen/inc/php/levaquin.html no prescription
Kami harapkan masyarakat Kabupaten Sumedang dapat mematuhi segala peraturan yang telah ditetapkan dalam pemberlakuan PSBB di Kabupaten Sumedang,” ucap Asep.
“Perlu kita pahami bersama apabila terdapat 5 indikator keberhasilan PSBB yang tengah kita laksanakan, yaitu kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan, jumlah kasus menurun/hilang dan ditemukannya peta persebaran covid-19 melalui tes masif dengan metode Rapid Diagnostic Test (RDT) maupun Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), stabilnya ekonomi selama penerapan PSBB, volume kendaraan dan pergerakan orang kurang dari 30 persen baik di pemukiman maupun di jalanan, dan jaring pengaman sosial di jalankan dengan baik dan efektif,” pungkasnya. (bn/bs)