SUMEDANG,– Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sumedang melaporkan perkembangan terkait situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang, pada Sabtu 16 Mei 2020.
Dalam laporannya jumlah pasien positif terpapar virus corona di Kabupaten Sumedang masih 9 orang dari total 10 orang, atau 1 orang telah dinyatakan sembuh.
Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan rapid test, dinyatakan reaktif rapid test sebanyak 22 orang, dimana kategori reaktif rapid test ini dipilah menjadi ODP reaktif dan PDP reaktif
Dituliskan, ODP Reaktif Rapid Test yaitu Reaktif Rapid Test tapi tidak bergejala, jumlahnya sebanyak 10 orang. Sedangkan PDP Reaktif Rapid Test yaitu Reaktif Rapid Test dengan gejala klinis pneumonia atau comorbid penyakit tertentu, jumlahnya sebanyak 12 orang.
Dalam siaran pers yang diterima, disebutkan juga jumlah total Reaktif Rapid Test sebanyak 62 orang, sebanyak 37 orang dinyatakan selesai dan 3 orang meninggal.
“Perlu diketahui dan dipahami bersama, bahwa hasil Rapid Test Reaktif belum tentu positif terpapar covid 19, untuk membuktikannya harus dilanjutkan dengan uji Polymerase Chain Reaction / SWAB. Serta perlu kami sampaikan pula kepada seluruh warga masyarakat kabupaten sumedang, bahwa pasien yang meninggal dengan status Reaktif Rapid Test, walaupun belum tentu positif covid-19 namun pemulasaraannya dilaksanakan menggunakan standar protokol pemulasaraan pasien covid 19, dengan tujuan untuk melindungi masyarakat terpapar covid 19 bila ternyata jenajah yang bersangkutan positif covid 19,” kata juru bicara tim Gugus Tugas, Iwa Kuswaeri yang juga Kepala Diskipas Kabupaten Sumedang.
Dilaporkan, Rapid Test yang telah dilaksanakan Dinas Kesehatan sampai dengan tanggal 15 Mei 2020 adalah; selesai Rapid Test 3.039 orang, selesai Rapid Test ulang 85 orang. Sementara hasil Rapid Test yang dilaksanakan secara masif dari 28 April 2020 sampai dengan 16 Mei 2020 dilakukan terhadap 1.446 orang dengan hasil sebanyak 1.421 orang negatif dan 25 orang reaktif.
Orang Dalam Risiko (ODR) adalah orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19, tetapi tidak memiliki gejala apapun, jumlahnya sebanyak 2.090 orang, jumlah ini mengalami penurunan sebanyak 82 orang dari hari sebelumnya yang berjumlah 2.172 orang.
“Hari ini, Sabtu 16 Mei 2020 merupakan hari kesebelas dilaksanakannya PSBB Tahap ke II di Kabupaten Sumedang, yang akan berlangsung selama 14 hari sampai dengan tanggal 19 Mei 2020. Kami harapkan Masyarakat Kabupaten Sumedang dapat mematuhi segala peraturan yang telah ditetapkan dalam pemberlakuan PSBB di Kabupaten Sumedang.”
“Perlu kita pahami bersama, bahwa PSBB bisa dikatakan berhasil apabila 5 capaian indikator keberhasilan PSBB dapat dipenuhi, yaitu kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan; Jumlah kasus menurun/hilang dan ditemukannya peta persebaran covid-19 melalui tes masif dengan metode Rapid Diagnostic Test (RDT) maupun Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR); stabilnya ekonomi selama penerapan PSBB; Volume kendaraan dan pergerakan orang kurang dari 30 persen baik di pemukiman maupun di jalanan dan Jaring Pengaman Sosial dijalankan dengan baik dan efektif,” tulisnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, untuk mengendalikan, mengatur dan membatasi pergerakan orang, serta mendeteksi kemungkinan orang terpapar covid 19, baik di dalam wilayah Kabupaten Sumedang maupun yang keluar masuk Kabupaten Sumedang, telah dibentuk Posko Chek Point yang sampai dengan 16 mei 2020 pukul 15.00 WIB, dengan laporan sebagai berikut:
Chek point A; kendaraan diberhentikan 252 kendaraan, kendaraan diputar balik 193 kendaraan hingga jumlah pelanggaran 227 pelanggaran.
Chek Point B: kendaraan diberhentikan 222 kendaraan, kendaraan diputar balik 23 kendaraan dan jumlah pelanggaran 168 pelanggaran.
Chek Point C: kendaraan diberhentikan 15.992 kendaraan, kendaraan diputar balik 658 kendaraan dan jumlah pelanggaran 254 pelanggaran.
Selanjutnya, soal penyaluran Bantuan Sosial dengan dana yang bersumber dari Data Non DTKS Kabupaten Sumedang, yang berjumlah 15.000 kepala keluarga berupa Bantuan langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 500.000,- per kepala keluarga, melalui Bank Sumedang, Progresnya sampai dengan 14 Mei 2020 telah disalurkan kepada sebanyak 14.732 Kepala Keluarga dengan total nilai uang yang telah disalurkan yaitu sebesar Rp. 7.366.000.000,- atau sebesar 98,21 persen.
Bantuan sosial dari pos lainnya, mulai tanggal 14 Mei 2020 secara bertahap mulai disalurkan, baik itu bantuan yang berasal dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Dana Desa serta Bantuan berupa Gerakan Nasi Bungkus (Gasibu) yang dikelola oleh Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang selama ini sudah berjalan setiap hari. (Bn/bs)