BANDUNG, — Dalam mensukseskan program Citarum Harum, sekira pukul 13.00 Wib di bantaran sungai Cidurian wilayah Rw.21 Kel.Antapani Tengah Kec.Antapani Kota Bandung, Pers Bhinmas Polsek Antapani Polrestabes Bandung Aiptu Wasnul bersma Unsur ASN Kelurahan Meninjau Kegiatan Satgas CH 22 Berupa Penertiban Bangunan Liar serta bnagunan Pribadi Yg ada Di Bantaran Sungai, Rabu (20/4/2022).
Aiptu Wasnul Mengatakan sebayak 10 Bangunan Yg Rencna Di tertibkan adalah Bangunan Warga Yg berdiri Di Bantaran sungai Sedankgan untuk Mengantisipasi Protes warga Yg tekena Dampak Penertiban pihak Bhinmas melakuka Himbauan Dan Pendekatan kepada pemilik Bangunan.
Kapolsek Antapani menjelaskan Bahwa Penertiban Bangunan Yg berada Di Bantaran Sungai Rw 21 Merupakan Rangkaian Kegiatan dari subsektor Citarum Harum yg Mana setiap Sungai Harus Bebas dari Bangunan dikarena Akan Berdampak dengan Fungsi sungai salah Satunya pemicu banjir karena Sempitnya aliran Sungai akibat dari Pemamfaatan lahan Dibantaran sugai
Kapolsek Menambahkan Bahwa Sebelum Pelaksanaan penertiban Jauh Hari pihak Forkopincam Bersama Satgas Citarum Harum dan Polsek mesosialisasikan pelaksanaan Giat serta menghimbau Untk membongkar Bangunan guna menghindari hal Hal Yg tidak Diinginkan terjadi antara pemilk Lahan Dengann petugas. **