KUNINGAN,- Guna memepersempit ruang penyebaran berita bohong alias hoaks di media sosial yang membuat kekhawatiran publik, Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto M.Si didampingi Waka Polda Jabar dan Pejabat Utama Polda Jabar deklarasikan anti-hoaks di Mapolres Kuningan, Sabtu (17/03/18).
Usai memberi arahan, kapolda didampingi Muspida Kab. Kuningan menuju Aula Wira Satya Pradhana, melakukan tatap muka dengan tamu undangan sekaligus menyaksikan deklarasi anti-hoaks, ujaran kebencian dan pemilukada damai serta melakukan pengukuhan Da’i Kamtibmas Polres Kuningan.
Hadir dalam kegiatan ini kurang lebih 1.000 orang. Diantaranya anggota KPU Kuningan Divisi Hukum, Ketua Panwaslu Kuningan, dan sejumlah elemn masyarakat lainnya.
Pada kesempatan itu, naskah deklarasi anti-hoaks, ujaran kebencian dan pemilukada damai pun dibacakan.
Berikut isi deklarasi tersebut: Berkomitmen untuk menjaga dan mempertahankan semangat toleransi dan perdamaian di masyarakat Kuningan serta memegang teguh prinsip Kebangsaan dan Kebhinekaan Indonesia,
Menolak semua bentuk penyebaran ujaran kebencian dan hoax di masyarakat Kuningan, karena menyerang harkat dan martabat manusia, melanggar hukum dan bertentangan dengan ajaran agama, menyerukan kepada masyarakat Kuningan untuk menghentikan penyebaran ujaran kebencian dan hoax atas dasar SARA, serta agar dapat memanfaatkan berbagai sarana media sosial dan sarana publik lainnya secara cerdas dan bertanggung jawab.
Menyerukan kepada masyarakat di Kab. Kuningan agar tidak terprovokasi oleh berbagai pemberitaan yang tidak benar (ujaran kebencian dan hoax). Mendukung adanya sinergitas dan soliditas TNI/POLRI, Pemerintah Daerah, Ulama, Tokoh Agama dan masyarakat demi terciptanya keamanan yang kondusif di Kab. Kuningan.
“Tujuan dilakukannya deklarasi anti-hoaks, ujaran kebencian dan pemilukada damai serta Pengukuhan Da’i Kamtibmas Polres Kuningan yaitu dalam rangka mewujudkan Pilkada Serentak Tahun 2018 yang aman dan kondusif,” ujar kapolda.
Selain itu, Deklarasi Anti Hoax merupakan upaya Polda Jawa Barat bersama Polres kuningan guna menangkal pemberitaan bohong atau berita hoax di masa kampanye Pilkada serantak tahun 2018.
Memberikan apresiasi dan senantiasa bekerja sama, terutama kepada SKPD, Makodim 0615/kuningan, Ketua MUI, DMI dan seluruh masyarakat baik KPU, Bawaslu terutama yang berkaitan dengan Pilkada.
Dengan adanya deklarasi, Kepolisian menjadi sangat terpicu untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat ditengah merajalelanya konten-konten tidak benar yang beredar di Internet.
Sebagai bentuk Deklarasi anti Hoax, Kapolda Jabar bersama Polres kuningan bersama-sama dengan seluruh perwakilan lapisan masyarakat menandatangani Deklarasi Anti Hoax.
Yadi. S
.