MAYBRAT, – Pj. Bupati Maybrat, Dr. Bernhard E. Rondonuwu,S.Sos, M.Si, mengadakan pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Maybrat di ruang kerjanya, Selasa, 20 Juni 2023.
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua KPUD Kabupaten Maybrat, Titus Nauw, S.Pi, serta anggota KPUD Kabupaten Maybrat, Komisioner Devisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Jefri Duwith, SE, dan Yonice A. Kambuaya, SE, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi serta staf terkait.
Tujuan pertemuan ini adalah membahas persiapan dan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kabupaten Maybrat.
Ketua KPUD Maybrat, Titus Nauw mengungkapkan beberapa hal terkait Pemilu 2024.
Menurutnya, salah satu perubahan signifikan yang akan terjadi pada Pemilu kali ini adalah pergeseran penduduk yang dapat diamati dari peningkatan jumlah penduduk yang melakukan perekaman data KTP.
“Dalam pemutahiran Daftar Pemilih Tetap (DPT), KPUD menggunakan beberapa sistem, antara lain Sidalih dan Manual Ceklik/Siap,” katanya.
Ia mengungkapkan, pembahasan terkait data penduduk ganda sudah dilakukan dalam pertemuan di KPU Pusat dan telah diklarifikasi antara kabupaten dan provinsi di seluruh Indonesia.
“Namun untuk data penduduk yang telah meninggal dunia, diperlukan surat/data resmi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Maybrat. Oleh karena itu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di lapangan akan memiliki peran dan tugas penting dalam melakukan pengawasan yang baik di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” tandasnya.
Sementara Pj. Bupati Maybrat, Dr. Bernhard E. Rondonuwu, menjelaskan bahwa pemahaman masyarakat di Kabupaten Maybrat terkait akta kematian masih sangat kurang.
“Oleh karena itu, kepala kampung dan kepala distrik harus proaktif dalam melaporkan data jumlah penduduk ke Dinas Dukcapil. Pemilu 2024 merupakan pemilihan serentak, sehingga setiap pemilih harus berada di wilayahnya masing-masing, dan pergeseran penduduk menjadi sesuatu yang tidak mungkin terjadi,” ujarnya.
Dengan meningkatkan pengawasan pemilu di lapangan, imbuh Bernhard, diharapkan penyelenggaraan pemilu dapat berjalan dengan baik.
“Untuk 5 distrik di wilayah Aifat Timur, akan ditunggu hingga batas waktu bulan Oktober sebelum tahapan selanjutnya dilakukan,” katanya.
Ketua KPUD Maybrat, Titus Nauw kemudian mengumumkan bahwa Rabu, 21 Juni 2023, KPUD Maybrat akan mengadakan rapat pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kantor KPUD Maybrat.
“Setelah pengumuman jumlah DPT, tahapan penetapan bakal calon dan tahapan kampanye akan dilakukan pada bulan November dan Desember. Dengan dukungan dari pemerintah daerah, TNI/Polri, di Kabupaten Maybrat ini, KPUD yakin Pemilu 2024 di wilayah ini dapat berjalan dengan aman dan lancar,” katanya. (Abas)