Lembang, – Pada masa pandemi covid-19 dengan kebijakan baru masyarakat bisa bekerja dan beraktifitas namun dengan protokol kesehatan yang wajib di laksanakan agar tidak menyebarkan virus covid-19 karena kita tau covid-19 belum hilang dan kita tau banyak sekali korban jiwa yang di rengut oleh covid-19 dan di masa PPKM yang masih di perpanjang ini kita harus mengikuti segala aturan yang ada .
Oleh sebab itu anggota Kompi 2 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jabar melaksanakan himbauan dan pengarahan kepada masyarakat yang sedang berlibur di wilayah tangkuban perahu agar mentaati protokol kesehatan serta yang terpenting adalah pemakaian masker . Rabu (15/09/2021)
Untuk protokol kesehatan yang perlu di terapkan sama saja dengan yang harus di terapkan di semua tempat umum dengan contoh memakai masker dengan baik dan benar , menjaga jarak , dan mencuci tangan , itulah hal-hal yang wajib di laksanakan agar tidak terkena penyebaran covid-19 .
Beliau pun memaparkan tentang covid-19 dan bahaya akan covid-19 serta ciri-ciri orang yang terkena covid-19 agar bisa di atasi agar tidak menyebar di wisata tersebut agar seluruh masyarakat bisa tetap menjalankan kehidupan nya baik di manapun tanpa rasa takut akan terkena covid-19 .
Dan yang terpenting mereka harus menjaga imunitas tubuh mereka dengan cara pola hidup sehat setiap hari salah satunya dengan berolahraga, saat ini kasus positif Corona di Indonesia sangatlah mengkhawatirkan begitu banyak perkembangan yang terjangkit virus tersebut maka dari itu kita semua wajib mencegah penyebaran virus tersebut.
Ditempat terpisah Dansat Brimob Polda Jawa Barat Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K juga menambahkan ” Bahwasanya setiap kesadaran manusia tentang penerapan protokol kesehatan yang mereka taati sangat berpengaruh bagi kelangsungan kesehatan mereka sendiri dan Orang Lain, maka dari itu sampaikan pesan pemerintah tentang aturan kesehatan ini kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak ada lagi yang terkena covid-19″ Ungkapnya.